Tiket kereta api rute Surabaya diturunkan sebagai imbas penurunan harga BBM.
Madiunpos.com, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menurunkan tarif tujuh perjalanan kereta api ekonomi bersubsidi di wilayah PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya, menyusul turunnya harga bahan bakar minyak terhitung sejak Jumat, 1 April 2016.
Manajer Humas PT KAI Daops 8 Surabaya Suprapto, mengatakan, penurunan tarif KA ekonomi bersubsidi yang rata-rata sebesar 5 persen itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, dengan Nomor Peraturan PM 13 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
"Oleh karena itu, masyarakat bisa mulai menggunakan jasa KA ekonomi jarak jauh bersubsidi keberangkatan sejak tanggal 1 April 2016 dengan penurunan tarif," kata Suprapto di Surabaya, Jumat.
Suprapto mengatakan secara nasional ada total 17 rute perjalanan KA ekonomi bersubsidi yang mengalami penurunan tarif.
Namun, untuk wilayah Daops 8 Surabaya ada tujuh rute perjalanan ekonomi bersubsidi jarak jauh, di antaranya KA Logawa rute Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember dengan tarif baru Rp76.000 dari sebelumnya Rp80.000.
Kemudian, KA Pasundan dengan rute Surabaya Gubeng-Kiaracondong dengan tarif baru Rp96.000 dari semula Rp100.000.
Selain itu, KA Sri Tanjung rute Lempuyangan ke Banyuwangi dengan tarif lama Rp100.000 dan tarif baru Rp96.000, KA Gaya Baru Malam Selatan dengan rute Surabaya Gubeng-Pasarsenen dengan tarif lama Rp110.000 menjadi Rp106.000.
Ditambah dua rute KA Probowangi, yakni Banyuwangi-Probolinggo kemudian Surabaya Gubeng menuju Banyuwangi dengan tarif baru Rp58 ribu dari awalnya Rp60 ribu, serta KA Matarmaja rute Malang-Pasarsenen dengan tarif lama Rp115.000 menjadi Rp111.000.
"Untuk KA lainnya di luar Daops 8 Surabaya yang tarifnya turun antara lain KA Brantas dari tarif lama Rp90.000 menjadi Rp86.000, KA Rajabasa rute Kertapati menuju Tanjungkarang dengan tarif baru Rp33.000 dari Rp35.000," kata Suprapto.
Suprapto mengatakan untuk penumpang yang telah membeli tiket KA sebelum tanggal 1 April 2016 dengan tarif lama, PT KAI akan mengembalikan selisih tarif kepada penumpang saat berada di stasiun kedatangan dengan cara menunjukkan tiket KA tersebut.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.