Kisah tragis, tim pencari TKI asal Ponorogo yang menjadi korban bencana badai Megi di Taiwan juga memanfaatkan tenaga paranormal.
Madiunpos.com, PONOROGO — Hampir dua pekan, dua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo dan Madiun, yaitu Hadi Baskoro dan Basori, yang menjadi korban badai Megi di Taiwan, belum ditemukan.
Berbagai upaya pencarian telah dilakukan kepolisian dan perusahaan setempat, salah satunya mendatangkan paranormal untuk mendeteksi keberadaan dua TKI itu.
Dua TKI yang menjadi korban dalam badai Megi yaitu Hadi Baskoro, 48, warga RT 001/RW 001, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, dan Basori, 37, warga RT 050/RW 005, Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Pengacara PPTKIS Pamor Sapta Dharma, Supriarno, mengatakan kedua TKI yang menjadi korban badai Megi berangkat melalui PPTKIS Pamor Sapta Dharma. Saat ini, perusahaan bersama Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Teipei terus berusaha mencari kedua TKI itu.
Kepolisian Yilan menyusuri sungai dan mencari di terowongan tempat kedua TKI itu mengungsi saat badai Megi. Selain itu, PPTKIS juga mendatangkan paranormal untuk mencari tahu keberadaan mereka.
Paranormal tersebut melakukan berbagai ritual pencarian korban. “Saya pikir di mana-mana ada ya penggunaan tenaga paranormal ini. Pokoknya segala upaya dilakukan. Tetapi, sejauh ini kedua korban belum ditemukan,†ujar dia kepada wartawan di rumah istri Hadi Baskoro, Senin (10/10/2016).
Supriarno mengatakan PPKTIS telah menyiapkan uang tali asih yang akan diberikan kepada keluarga korban. Namun, dia tak menyebut nilainya.
“Akan kami berikan bantuan tali asih. Ini menjadi salah satu tanggung jawab kami yang menjadi penyalur TKI ke luar negeri,†ujar dia.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Ponorogo, Sumani, mengatakan jika korban ditemukan tidak bernyawa, keluarga korban akan mendapatkan asuransi dan gaji yang belum dibayarkan. Selain itu, Pemkab Ponorogo juga akan memberikan bantuan sosial bagi keluarga korban.
Dalam surat yang diberikan KDEI di Teipei ke Dinsosnakertrans Ponorogo disebutkan perusahaan dan agensi harus segera mengurus segala sesuatu yang menjadi hak kedua TKI itu. Proses pencairan asuransi bisa mencapai tujuh tahun.
KDEI juga akan berkoordinasi dengan Ministry of Labor (MoL) supaya kejaksaan segera mengeluarkan surat kematian kedua TKI tersebut karena musibah yang dialami kedua TKI itu adalah kejadian luar biasa.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.