Tips keuangan ini tentang cara aman berinvestasi.
Solopos.com, SURABAYAÂ --Â Banyak cara investasi yang dapat dilakukan semua orang, baik investasi riil maupun non riil.
Investasi riil misalnya investasi yang terlihat nyata seperti membeli properti rumah/apartemen, dengan harapan ke depan harga propertinya naik dari harga beli awalnya. Begitu juga dengan investasi emas yang sangat familiar bagi masyarakat Indonesia.
Investasi tidak hanya berwujud properti dan emas, tetapi juga berupa jasa, maupun pasar uang, reksadana, saham, valuta asing, sampai komoditi berjangka.
Namun, sebelum melakukan investasi setidaknya kita harus tahu 2 hal yang paling mendasar yakni 2 L (Legalitas dan Logika).
Legalitas:
Paling sederhana, sebuah perusahaan investasi seharusnya memiliki legalitas. Calon investor sebaiknya melakukan pengecekan legalitas dan izin-izin usahanya melalui instansi terkait misalnya komoditi berjangka dapat dicek melalui website milik Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), atau untuk investasi lain dapat dicek melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek dengan seksama apakah perusahaan tersebut terdaftar dalam lembaga resmi yang ada.
Saat ini Bappebti bersama OJK, kepolisian, kejaksaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Bank Indonesia, PPATK membentuk satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi untuk menjaring investasi bodong, maupun memblokir situs internet pialang ilegal dan pialang lokal.
Logika:
Secara logis, jika ada investasi yang menawarkan hasil atau pengembalian uang yang sangat besar, dapat diduga investasi tersebut merupakan investasi bodong.
Berkaca pada kasus investasi jasa umrah oleh First Travel yang menyita perhatian publik, berdasarkan tarif terendah yang ditetapkan Kementerian Agama, biaya umrah rata-rata mencapai Rp22 jutaan, tetapi travel tersebut menawarkan biaya hanya Rp14 jutaan sehingga menarik calon jemaah umrah.
Chief Business Officer PT Rifan Financindo Berjangka (RFB), Teddy Prasetya, baru-baru ini, mengatakan kejahatan investasi ilegal masih tetap banyak dengan modus operandi yang semakin canggih dan bervariasi.
Tingginya transaksi ilegal di Indonesia, katanya, memperlihatkan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum mengenal investasi dengan baik dan benar.
"Seharusnya kasus-kasus yang pernah terjadi itu bisa menjadi contoh dan pelajaran bagi masyarakat untuk benar-benar memperhatikan tawaran investasi secara logis dan jangan tergiur dengan hasil yang besar dalam waktu cepat. Bahkan untuk investasi umrah itu saja, dengan biaya Rp14 juta seharusnya tidak cukup untuk beli tiket pesawatnya," ujarnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.