Kategori: News

TOKO MODERN : Pengusaha Minimarket Ramai-Ramai Manfaatkan Layanan Satu Atap

Peni Widarti/JIBI/Bisnis

Toko modern tengah kerap dipersoalkan perizinannya, kesempatan layanan satu atap perizinan pun tak disia-siakan.

Madiunpos.com, SURABAYA — Kalangan pengusaha minimarket Surabaya menyerbu kantor pelayanan perizinan terpadu yang disiapkan secara khusus selama sepekan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Perizinan toko modern belakangan hari ini memang tengah kerap dipersoalkan.

Sugiyono, Koordinator petugas administrasi dan programmer perizinan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, mengatakan pelayanan terpadu pada hari pertama menunjukan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi untuk mendapat pelayanan cepat. "Kebanyakan yang datang tadi adalah pengusaha minimarket dan konsultan mereka, mereka mau mengurusi izin usaha toko modern dan swalayan, izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan (HO)," katanya di Balai Kota Surabaya, Jumat (24/4/2015).

Jumlah permohonan izin yang masuk dalam catatan Disperdagin adalah permohonan izin kajian sosial ekonomi sebanyak 14 berkas, izin prinsip 29 berkas, dan sejumlah izin tanda daftar perusahaan (TDP) serta surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Banyak Tak Berizin
Masih banyak toko modern di Surabaya yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Berdasarkan catatan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), sekitar 375 minimarket dan swalayan masih mengajukan berbagai izin usaha untuk mendapatkan surat izin tahap akhir, yakni IMB.

Selain keperluan izin, pelayanan terpadu yang disiapkan Pemkot Surabaya dalam menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-722 itu, banyak pula masyarakat yang menyerbu desk layanan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).  Kebanyakan masyarakat Surabaya mencari informasi ketersediaan rumah susun atau hunian murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hanya saja, ketersediaan rumah susun milik pemkot masih sangat terbatas, terutama yang berada di kawasan Surabaya pusat.

Sejak Jumat 24 April-30 April 2015, Balai Kota Surabaya membuka layanan terpadu. Dalam satu tempat ada tujuh dinas yang akan melayani masyarakat secara langsung, di antaranya Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang,  Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Dinas Kesehatan, serta Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA).

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

9 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.