Kategori: News

TOKO MODERN : Pengusaha Minimarket Ramai-Ramai Manfaatkan Layanan Satu Atap

Peni Widarti/JIBI/Bisnis

Toko modern tengah kerap dipersoalkan perizinannya, kesempatan layanan satu atap perizinan pun tak disia-siakan.

Madiunpos.com, SURABAYA — Kalangan pengusaha minimarket Surabaya menyerbu kantor pelayanan perizinan terpadu yang disiapkan secara khusus selama sepekan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Perizinan toko modern belakangan hari ini memang tengah kerap dipersoalkan.

Sugiyono, Koordinator petugas administrasi dan programmer perizinan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, mengatakan pelayanan terpadu pada hari pertama menunjukan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi untuk mendapat pelayanan cepat. "Kebanyakan yang datang tadi adalah pengusaha minimarket dan konsultan mereka, mereka mau mengurusi izin usaha toko modern dan swalayan, izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan (HO)," katanya di Balai Kota Surabaya, Jumat (24/4/2015).

Jumlah permohonan izin yang masuk dalam catatan Disperdagin adalah permohonan izin kajian sosial ekonomi sebanyak 14 berkas, izin prinsip 29 berkas, dan sejumlah izin tanda daftar perusahaan (TDP) serta surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Banyak Tak Berizin
Masih banyak toko modern di Surabaya yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Berdasarkan catatan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), sekitar 375 minimarket dan swalayan masih mengajukan berbagai izin usaha untuk mendapatkan surat izin tahap akhir, yakni IMB.

Selain keperluan izin, pelayanan terpadu yang disiapkan Pemkot Surabaya dalam menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-722 itu, banyak pula masyarakat yang menyerbu desk layanan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).  Kebanyakan masyarakat Surabaya mencari informasi ketersediaan rumah susun atau hunian murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hanya saja, ketersediaan rumah susun milik pemkot masih sangat terbatas, terutama yang berada di kawasan Surabaya pusat.

Sejak Jumat 24 April-30 April 2015, Balai Kota Surabaya membuka layanan terpadu. Dalam satu tempat ada tujuh dinas yang akan melayani masyarakat secara langsung, di antaranya Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang,  Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Dinas Kesehatan, serta Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA).

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

2 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

4 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

5 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

5 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.