Kategori: News

TRENDING SOSMED : Langgar Marka saat Menyalip, Bus Mira Diadang Mobil Polisi di Saradan

Trending Sosmed, bus Mira jurusan Surabaya-Madiun berhadapan dengan mobil polisi saat hendak menyalip kendaraan lain.

Madiunpos.com, MADIUN — Bus Mira jurusan Surabaya-Madiun berhadapan dengan mobil polisi dari arah berlawanan di jalan nasional Saradan, Madiun, Rabu (21/6/2017) sore. Video mengenai bus Mira Vs mobil polisi pun viral di media sosial Facebook.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Elly Dwi Cahyono Rabu (21/6/2017) pukul 22.50 WIB. Dalam video itu, Elly Dwi Cahyono menuliskan keterangan ada kejadian seru dan menegangkan Rabu sore menjelang puasa. Tepatnya di pospam Saradan, Madiun, Jawa Timur. Ada bus Mira nyelonong diadang mobil polisi dari arah berlawanan.

Dalam video dokumen dari Polres Madiun itu terlihat bus Mira hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya dengan melewati marka. Saat itu, kondisi arus lalu lintas di jalur Saradan terlihat ramai lancar. Saat menyalip dan melewati marka jalan, tiba-tiba dari arah berlawanan ada mobil polisi.

Bus Mira yang melewati marka tidak bisa membanting kemudi ke kiri lantaran kondisi arus lalu lintas di jalur tersebut ramai. Sedangkan mobil polisi terus melaju dengan pelan-pelan. Bus Mira itu pun berjalan mundur. Kendaraan yang di belakang mobil polisi pun ikut melambat sehingga sempat terjadi antrean kendaraan.

Video berdurasi sekitar 3 menit itu pun menjadi viral dan perbincangan di media sosial Facebook. Pantauan Madiunpos.com, Kamis (22/6/2017) pukul 16.15 WIB, video yang diunggah Elly Dwi Cahyono itu telah dibagikan sebanyak 1.870 kali dan telah ditonton ratusan ribu kali. Selain itu telah mendapat 1.787 komentar dan disukai 1.722 netizen.

Peristiwa tersebut pun mendapat respons pro kontra dari netizen. Ada yang menyalahkan sopir bus Mira yang dianggap melanggar lalu lintas, namun tidak sedikit yang menganggap aksi pengemudi mobil polisi yang dianggap sok hebat.

Pengguna akun Facebook Dhanang Budi H. mengatakan bus tersebut terlalu memaksakan untuk mendahului kendaraan lain yang ada di depannya. Tetapi, sopir bus tidak memperhitungkan jarak kendaraan dari arah berlawanan. Menurut dia, marka putus-putus memang boleh untuk digunakan untuk mendahului tetapi tidak boleh memaksakan karena membahayakan orang lain.

“Kelihatan bgt bus memaksakan buat mendahului kendaraan didpannya,tp tdk memperhitungkan jarak kendaraan dr lawan arah sampe2 ada motor yg keluar dr aspal,emg bnr marka putus2 dan boleh untuk mendahului tp jgn memaksakan bgitu ,membahayakan oranglain,” tulis dia dalam kolom komentar.

Hal senada juga dikatakan pengguna akun Facebook Ani Priyono. Dia mengatakan meskipun ada marka garis putus-putus bukan berarti berhak seenaknya untuk menyalip. Boleh menyalip kendaraan lain jika jalur dari arah berlawanan kosong. Dalam kasus di video tersebut, ia mengatakan jelas-jelas dari arah berlawanan bus ada pengendara lain.

“Meskipun garis putus” bukan berarti berhak seenaknya buat nyalip. Boleh nyelip kalo didepannya kosong ... Trus klo kya dividio itu kan jelas” dr arah berlawanan ada pengendara lain. ... Klo ky gtu masak iya bis’nya g salah !!!!,” tulis dia dalam kolom komentar.

Komentar berbeda dinyatakan oleh pengguna akun Facebook Putra Kelana. “Sing goblok mbl polisi, lha kn markane putus putus?lha npo rk entok nyalip,polisi kok rk ngrti rambu lalin?gek dadi polisi pirang dino to dol?,” tulis dia dalam kolom komentar.

Pengguna akun Facebook Yanuar Priambodo menuturkan marka jalan putus-putus seharusnya diperbolehkan untuk menyalip. Dia menganggap polisi tersebut hanya mencari perhatian.

“Marka jlnnya putus2 brti emang diperbolehkan nyalip...polisinya aja yg sok2n cari perhatian...,” tulis dia dalam kolom komentar.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.