<p><strong>Madiunpos.com, SURABAYA</strong> -- Kabupaten Trenggalek menjadi tuan rumah Musyawarah Daerah XII Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jawa Timur, Selasa-Rabu (10-11/4/2018). Agenda utama musda yakni memilih ketua periode 2018-2021,</p><p>"Pembukaannya di Pendapa Kabupaten Trenggalek dan tidak ada pengubahan jadwal Musda," ujar Caretaker Ketua DPD KNPI Jatim Achmad Suhawi kepada wartawan di Surabaya, Minggu (8/4/2018). Dia menjelaskan pelaksanaan musda akan dihadiri Ketua Umum KNPI Muhammad Rifai Darius dan Sekjen KNPI Sirajuddin Abdul Wahab beserta sejumlah pengurus tingkat pusat lainnya.</p><p>Agenda lain dalam musda tahun ini adalah penyusunan rencana kerja untuk tiga tahun ke depan serta merumuskan apa saja yang menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai wujud membantu pembangunan di bidang kepemudaan.</p><p>Untuk bursa calon ketua KNPI Jatim, dia menyebutkan, ada beberapa nama yang menjadi wacana, yaitu Muhammad Nur Arifin (Plt Bupati Trenggalek), Muhammad Ali Affandi (Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jatim), Achmad Fajar Ridwan Hisjam (AMPI Jatim), Febi Kurniawan (Ketua DPD II KNPI Kabupaten Lamongan) dan Onny Harsono (Wakil Bupati Ngawi).</p><p>Pihaknya mengaku tak mau memikirkan rencana "pertentangan" dari Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Jatim dan beberapa organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang sebelumnya sepakat meminta penundaan jadwal, termasuk meminta perpindahan lokasi pelaksanaan Musda.</p><p>"KNPI bergerak berdasarkan aturan organisasi, bukan karena ancaman. Jadi selama berjalan dengan benar maka akan berjalan lancar," ucap politikus Partai Golkar tersebut.</p><p>Sebelumnya, Ketua MPI Provinsi Jatim M. Rizal menyatakan puluhan OKP sepakat menolak pelaksanaan Musda pada 10 April 2018 di Kabupaten Trenggalek. Pihaknya mengaku sebenarnya mendukung Musda yang bertujuan sebagai upaya penyegaran dan regenerasi kepengurusan KNPI Jatim, tapi bukan Musda yang digelar KNPI Caretaker di bawah kepemimpinan M. Suhawi.</p><p>Alasannya, kata M. Rizal, pengangkatan DPD KNPI Caretaker Jatim dinilai terdapat cacat hukum karena KNPI tidak mengenal istilah Caretaker, melainkan pelaksana tugas (Plt) sebagaimana tertera pada Anggaran Rumah Tangga Pasal 31, kemudian karena pertimbangan cacat hukum, tidak prosedural dan berpotensi menimbulkan perpecahan di antara elemen pemuda Jatim.</p>
Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More
Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
This website uses cookies.