Kategori: News

Trenggalek Usulkan Anggaran Rp5 Miliar untuk Gaji PPPK

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat mengajukan biaya gaji atau honorarium untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K) sebesar Rp5 miliar pada tahun anggaran 2019.

"Rancangan gaji P3K kan dibebankan ke daerah. Jadi, kami ajukan usulannya sesuai kuota P3K sebanyak 208 honorer yang ada di lingkup Pemkab Trenggalek saat ini " kata Kepala BKD Trenggalek Pariyo di Trenggalek, Jumat (22/2/2019).

Dia menjelaskan pembahasan terus dilakukan antara BKD bersama Badan Keuangan Daerah dengan pihak terkait.

Namun hasilnya hingga saat-saat ini, belum dapat dipastikan berapa anggaran yang nantinya dikucurkan, karena pembahasan tersebut terus dilakukan, sembari menunggu hasil dari perekrutan P3K.

"Yang jelas, kendati jumlah nominal yang dibutuhkan untuk menggaji P3K tersebut belum pasti, namun pemkab telah menyiapkannya," kata Pariyo.

Selain merumuskan anggaran untuk penggajian, saat ini BKD terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan perekrutan PPPK.

Sejauh ini belum diketahui secara pasti terkait mekanisme perekrutan pegawai yang berdasarkan ketentuan gajinya setara dengan PNS.

"Saya harus mengikuti berbagai rapat seperti di Surabaya terkait pelaksanaan seleksi," ujarnya.

Sedangkan terkait kuota yang diberikan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sebenarnya ada jatah sebanyak 179 orang untuk tenaga honorer eks-kategori dua (K-2) berdasarkan data K-2 di Badan Kepegawaian nasional (BKN).

Namun dalam kenyataannya 33 nama tidak bisa mendaftar dengan berbagai alasan, seperti lima orang meninggal, 12 orang sudah tidak aktif, 15 orang pendidikannya tidak memenuhi kualifikasi karena diploma dua (D-II), dan satu orang nomor induk kependudukan (NIK) bermasalah.

"Dengan dikurangi 33 orang yang tidak bisa mendaftar, jadi total P3K yang bisa mendaftar di sini sebanyak 208 orang," kata Pariyo.

Untuk kuota P3K yang ada di Trenggalek sendiri, berdasarkan penetaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terdapat 243 tenaga. Jumlah tersebut terdiri dari 179 tenaga K-2, sisanya 64 THLTB Pertanian. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.