Kategori: News

TURN BACK HOAX : Broadcast soal Tilang e-CCTV di Ponorogo Dipastikan Hoax

Informasi mengenai penerapan uji coba tilang e-CCTV di Ponorogo hoax.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Akhir-akhir ini warga Ponorogo digegerkan dengan broadcast di media sosial mengenai uji coba tilang e-CCTV yang mulai diberlakukan di Ponorogo.

Tidak hanya di media sosial seperti di sejumlah komunitas Facebook Ponorogo, broadcast soal tilang e-CCTV juga menyebar melalui grup Whatsapp. Broadcast itu mengimbau pengguna jalan yang akan melintasi wilayah Ponorogo untuk lebih berhati-hati karena ada uji coba tilang e-CCTV.

Lokasi yang dipasangi CCTV, menurut broadcast itu, yakni perempatan Pasar Legi, pertigaan Ngepos, alun-alun ke timur sampai perempatan Jeruksing, bundaran Luwes ke timur sampai perempatan Pasar Pon, dan perempatan Tonatan.

Selain itu, pengguna jalan diminta berhenti di belakang garis saat traffic light menyala warna kuning. Saat itu, sensor CCTV akan melakukan zoom saat lampu kuning menyala.

Dalam broadcast itu pengguna jalan di Ponorogo juga diingatkan sistem ini mulai berlaku pada September 2017. Ada ribuan kamera CCTV yang akan dipasang di tempat-tempat rawan pelanggaran lalu lintas.

Tujuan pemasangan perangkat CCTV untuk menangkap secara detail visual para pelanggar lalu lintas. Selanjutnya, pelanggar akan dikenai tilang secara elektronik dan dikirim surat ke rumah alamat sesuai pelat nomor kendaraan.

Pemkab Ponorogo akan menggandeng Satlantas Polres Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, PN Ponorogo, maupun instansi lain dalam penilangan itu. Broadcast tersebut juga diposting pengguna akun Facebook Melin Karina di Info Cegatan Wilayah Ponorogo (ICWP) sekitar pukul 14.00 WIB.

Postingan tersebut mendapat berbagai tanggapan dari warganet di grup Facebook itu. Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP William Thamrin, menyampaikan informasi mengenai pemasangan kamera CCTV di wilayah Ponorogo itu tidak benar.

Dia menuturkan pemasangan CCTV tersebut merupakan kewenangan dinas perhubungan. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan mengenai penerapan sistem itu. "Untuk sistem tersebut pun masih belum ada pembahasan," jelas dia, Rabu (6/9/2017).

Meskipun informasi itu hoaks atau tidak benar, kata dia, poin-poin yang disampaikan dalam BC itu bagus dan mengajak untuk tertib berlalu lintas. Dia mengimbau masyarakat tetap tertib di jalan raya meskipun pengawasan masih menggunakan sistem konvensional.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

24 jam ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

7 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.