TURN BACK HOAX : Broadcast soal Tilang e-CCTV di Ponorogo Dipastikan Hoax

TURN BACK HOAX : Broadcast soal Tilang e-CCTV di Ponorogo Dipastikan Hoax Ilustrasi berita hoax (Holy Kaw!)

    Informasi mengenai penerapan uji coba tilang e-CCTV di Ponorogo hoax.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Akhir-akhir ini warga Ponorogo digegerkan dengan broadcast di media sosial mengenai uji coba tilang e-CCTV yang mulai diberlakukan di Ponorogo.

    Tidak hanya di media sosial seperti di sejumlah komunitas Facebook Ponorogo, broadcast soal tilang e-CCTV juga menyebar melalui grup Whatsapp. Broadcast itu mengimbau pengguna jalan yang akan melintasi wilayah Ponorogo untuk lebih berhati-hati karena ada uji coba tilang e-CCTV.

    Lokasi yang dipasangi CCTV, menurut broadcast itu, yakni perempatan Pasar Legi, pertigaan Ngepos, alun-alun ke timur sampai perempatan Jeruksing, bundaran Luwes ke timur sampai perempatan Pasar Pon, dan perempatan Tonatan.

    Selain itu, pengguna jalan diminta berhenti di belakang garis saat traffic light menyala warna kuning. Saat itu, sensor CCTV akan melakukan zoom saat lampu kuning menyala.

    Dalam broadcast itu pengguna jalan di Ponorogo juga diingatkan sistem ini mulai berlaku pada September 2017. Ada ribuan kamera CCTV yang akan dipasang di tempat-tempat rawan pelanggaran lalu lintas.

    Tujuan pemasangan perangkat CCTV untuk menangkap secara detail visual para pelanggar lalu lintas. Selanjutnya, pelanggar akan dikenai tilang secara elektronik dan dikirim surat ke rumah alamat sesuai pelat nomor kendaraan.

    Pemkab Ponorogo akan menggandeng Satlantas Polres Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, PN Ponorogo, maupun instansi lain dalam penilangan itu. Broadcast tersebut juga diposting pengguna akun Facebook Melin Karina di Info Cegatan Wilayah Ponorogo (ICWP) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Postingan tersebut mendapat berbagai tanggapan dari warganet di grup Facebook itu. Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP William Thamrin, menyampaikan informasi mengenai pemasangan kamera CCTV di wilayah Ponorogo itu tidak benar.

    Dia menuturkan pemasangan CCTV tersebut merupakan kewenangan dinas perhubungan. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan mengenai penerapan sistem itu. "Untuk sistem tersebut pun masih belum ada pembahasan," jelas dia, Rabu (6/9/2017).

    Meskipun informasi itu hoaks atau tidak benar, kata dia, poin-poin yang disampaikan dalam BC itu bagus dan mengajak untuk tertib berlalu lintas. Dia mengimbau masyarakat tetap tertib di jalan raya meskipun pengawasan masih menggunakan sistem konvensional.



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.