Uang palsu Jombang ratusan juta rupiah.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Rabu (9/12/2015), menggrebek pengedar uang palsu di Desa Plandi, Jombang, Jawa Timur. Polisi menyita uang palsu senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan Rp50.000, Rp100.000, dan bentuk dolar pecahan US$100 siap edar. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat, Kamis (10/12/2015), menunjukkan barang bukti uang palsu dan tersangka MA, 34, di Mapolres Jombang, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan yang didapat polisi dari tersangka uang palsu itu dibeli dari orang yang baru dikenal sehingga jaringan pengedar upal terputus.
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
This website uses cookies.