Uang palsu Jombang ratusan juta rupiah.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Rabu (9/12/2015), menggrebek pengedar uang palsu di Desa Plandi, Jombang, Jawa Timur. Polisi menyita uang palsu senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan Rp50.000, Rp100.000, dan bentuk dolar pecahan US$100 siap edar. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat, Kamis (10/12/2015), menunjukkan barang bukti uang palsu dan tersangka MA, 34, di Mapolres Jombang, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan yang didapat polisi dari tersangka uang palsu itu dibeli dari orang yang baru dikenal sehingga jaringan pengedar upal terputus.
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
This website uses cookies.