Uang palsu Jombang ratusan juta rupiah.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Rabu (9/12/2015), menggrebek pengedar uang palsu di Desa Plandi, Jombang, Jawa Timur. Polisi menyita uang palsu senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan Rp50.000, Rp100.000, dan bentuk dolar pecahan US$100 siap edar. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat, Kamis (10/12/2015), menunjukkan barang bukti uang palsu dan tersangka MA, 34, di Mapolres Jombang, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan yang didapat polisi dari tersangka uang palsu itu dibeli dari orang yang baru dikenal sehingga jaringan pengedar upal terputus.
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
This website uses cookies.