Ujian Nasional di Jember, Jawa Timur menuai kontroversi karena keperawanan diusulkan sebagai syarat kelulusan. Kemenag pun angkat bicara.
Madiunpos.com, JEMBER –Kementerian Agama (Kemenag) Jember meminta agar Komisi D meninjau ulang wacana raperda keperawanan sebagai syarat kelulusan. Jika perda itu diterapkan, bisa berdampak pada psikologis pada siswi.
"Saya harap usulan raperda terkait keperawanan sebagai syarat kelulusan ditinjau lagi. Kasihan pada siswa jika itu kemudian diterapkan," kata Kepala Kemenag Rosadi Bahar, kepada detikcom, Jumat (6/2/2015).
Dampak yang akan terjadi jika raperda itu dilakukan, menurut Rosadi, bisa menyebabkan siswi tertekan, hingga mempengaruhi konsentrasi belajar.
Untuk itu, Bahar meminta agar reperda Akhlakul Karimah dikaji ulang. "Ayo bersama-sama membahas itu sebelum menjadi raperda," pungkasnya.
Komisi D DPRD Jember dalam rapat koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan, Rabu (4/2/2015) kemarin mengusulkan adanya tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan dalam ujian nasional.
Alasannya, di Jember banyak siswi SMP dan SMA yang sudah banyak melakukan hubungan seksual di luar nikah dan dilakukan secara bebas.
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
This website uses cookies.