Ujian Nasional di Jember, Jawa Timur menuai kontroversi karena keperawanan diusulkan sebagai syarat kelulusan. Kemenag pun angkat bicara.
Madiunpos.com, JEMBER –Kementerian Agama (Kemenag) Jember meminta agar Komisi D meninjau ulang wacana raperda keperawanan sebagai syarat kelulusan. Jika perda itu diterapkan, bisa berdampak pada psikologis pada siswi.
"Saya harap usulan raperda terkait keperawanan sebagai syarat kelulusan ditinjau lagi. Kasihan pada siswa jika itu kemudian diterapkan," kata Kepala Kemenag Rosadi Bahar, kepada detikcom, Jumat (6/2/2015).
Dampak yang akan terjadi jika raperda itu dilakukan, menurut Rosadi, bisa menyebabkan siswi tertekan, hingga mempengaruhi konsentrasi belajar.
Untuk itu, Bahar meminta agar reperda Akhlakul Karimah dikaji ulang. "Ayo bersama-sama membahas itu sebelum menjadi raperda," pungkasnya.
Komisi D DPRD Jember dalam rapat koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan, Rabu (4/2/2015) kemarin mengusulkan adanya tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan dalam ujian nasional.
Alasannya, di Jember banyak siswi SMP dan SMA yang sudah banyak melakukan hubungan seksual di luar nikah dan dilakukan secara bebas.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.