UJIAN NASIONAL JEMBER : Dipicu Pergaulan Bebas, Ini Tanggapan Kemenag Soal Tes Keperawanan Siswi SMP-SMA
Ujian Nasional di Jember, Jawa Timur menuai kontroversi karena keperawanan diusulkan sebagai syarat kelulusan. Kemenag pun angkat bicara.
Madiunpos.com, JEMBER –Kementerian Agama (Kemenag) Jember meminta agar Komisi D meninjau ulang wacana raperda keperawanan sebagai syarat kelulusan. Jika perda itu diterapkan, bisa berdampak pada psikologis pada siswi.
"Saya harap usulan raperda terkait keperawanan sebagai syarat kelulusan ditinjau lagi. Kasihan pada siswa jika itu kemudian diterapkan," kata Kepala Kemenag Rosadi Bahar, kepada detikcom, Jumat (6/2/2015).
Dampak yang akan terjadi jika raperda itu dilakukan, menurut Rosadi, bisa menyebabkan siswi tertekan, hingga mempengaruhi konsentrasi belajar.
Untuk itu, Bahar meminta agar reperda Akhlakul Karimah dikaji ulang. "Ayo bersama-sama membahas itu sebelum menjadi raperda," pungkasnya.
Komisi D DPRD Jember dalam rapat koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan, Rabu (4/2/2015) kemarin mengusulkan adanya tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan dalam ujian nasional.
Alasannya, di Jember banyak siswi SMP dan SMA yang sudah banyak melakukan hubungan seksual di luar nikah dan dilakukan secara bebas.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Buntut Pegawai Meninggal Diduga Karena Covid-19, Kemenag Jember Tutup 14 Hari
- UN 2020 Ditiadakan, Begini Komentar Warganet Madiun
- 8.354 Siswa SMA dan SMP di Kota Madiun Terbebas Dari UN
- Dari 1.225 SMA/SMK Di Jatim Tinggal 6 Yang Belum Laksanakan Ujian Berbasis Komputer
- UJIAN NASIONAL 2016 : Sekolah di Tulungagung Dilarang Pungut Biaya UNBK
- UJIAN NASIONAL : Disdik Jatim Ingin Pengadaan Soal UN Jatim di Jatim
- UN 2016 : Komputer Tak Cukup, SMA Kota Madiun Minta Siswa Bawa Laptop
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.