Kategori: News

UMK 2018 : UMK Bojonegoro Diusulkan Naik Menjadi Rp1.720.000/Bulan

Dewan Pengupahan Bojonegoro telah mengusulkan UMK 2018.

Madiunpos.com, BOJONEGORO -- Menjelang akhir tahun 2017, Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) setempat tahun depan senilai Rp1.720.000/bulan. Angka tersebut meningkat dibandingkan UMK tahun ini sebesar Rp1.580.000/bulan.

"Dewan Pengupahan sudah menetapkan UMK 2018 sebesar Rp1.720.000/bulan tiga hari lalu," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro Sugiyanto, di Bojonegoro, Kamis (19/10/2017).

Lebih lanjut Sugiyanto menjelaskan Tim Dewan Pengupahan yang terdiri dari jajaran pemerintah kabupaten (pemkab), SPSI, perguruan tinggi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) buruh.

Survei dengan mengacu 60 item yang menjadi KHL buruh selama sebulan di tiga pasar tradisional yaitu Pasar Banjarjo, Kecamatan Kota, Pasar Kalitidu dan Sumberrejo. Di dalam survei itu diperhitungkan besarnya KHL mencapai Rp1.680.000/bulan.

"Tapi untuk memperhitungkan besarnya UMK mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang UMK. Sedangkan hasil survei KHL sebagai pembanding," ucapnya menegaskan.

Berdasarkan ketentuan PP itu, lanjut dia, perhitungan untuk menetapkan UMK 2018 yaitu UMK lama Rp1.580.000/bulan dikalikan inflasi 8,7 persen.

"Dari perhitungan sesuai PP besaran UMK 2018 yaitu Rp1.720.000/bulan tidak jauh berbeda dengan hasil survei," kata dia.

Ketua Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Agus Supriyanto membenarkan adanya penetapan besarnya UMK 2018 oleh Dewan Pengupahan. "Saat ini usulan UMK 2018 sudah diajukan kepada Bupati Bojonegoro Suyoto untuk memperoleh persetujuan," kata Agus.

Agus menuturkan bisa saja Bupati Bojonegoro Suyoto mengurangi atau menambah besarnya UMK 2018 sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk memperoleh penetapan.

"Gubernur Jawa Timur, Soekarwo juga bisa menambah atau mengurangi. Seperti UMK tahun ini dulu juga ada kenaikan dari yang diusulkan," ucap dia.

Terkait upah umum pedesaan (UUP), tim dewan pengupahan juga melakukan survei di Pasar Tradisional Kedungadem, Dander dan Malo, juga mengacu 60 item KHL buruh sebulan. Dari hasil survei diketahui besaran UUP naik menjadi Rp1.200.000/bulan, yang sebelumnya Rp1.050.000/bulan.

"Tapi soal UUP menjadi naik atau tetap seperti tahun ini bergantung Bupati Bojonegoro Suyoto," ucap Agus menambahkan.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.