Kategori: News

UNDIAN BERHADIAH : Pengusaha Keluhkan Perizinan Undian Gratis Berhadian

Undian berhadiah dianggap rumit perizinannya, penyelenggara harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian yang berkantor di Jakarta.

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Sentralistik di ibu kota Negara masih berlaku untuk pengurusan izin penyelenggaraan undian gratis berhadiah (UGB). Hal itu dikeluhkan para pengusaha dan lembaga yang kerap menyelenggarakan UGB.

"Bagi kami, izin tidak masalah. Tapi prosedurnya jangan terlalu panjang seperti ini," keluh salah seorang pengusaha yang kerap melaksanakan undian gratis berhadiah, Deni Setiawan, setelah mengikuti sosialisasi UGB dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (27/5/2015.

Bagi kalangan pengusaha yang kerap melaksanakan UGB, lanjut Deni, proses perizinan terlalu rumit dan memakan waktu lama. Sesuai prosedur, mereka diharuskan mengurus surat izin terlebih dahulu ke dinsosnakertrans kabupaten/kota, sebelum meneruskannya ke dinsos tingkat provinsi. Proses selanjutnya menunggu rekomendasi dari gubernur dan kementerian sosial (Kemensos). "Sekarang zaman sudah maju. Apa proses perizinan tak bisa dipercepat?" desak Deni.

Deni dan sejumlah pengusaha serta pimpinan lembaga penyelenggara UGB meminta Dinsos Jatim memberikan solusi terbaik, yakni memfasilitasi kepengurusan izin melalui dinsos tingkat kabupaten/kota. Selain harus mengurus rekomendasi di Kemensos, pihak penyelenggara UGB masih pula diwajibkan membayar biaya kesejahteraan sosial (UKS), yakni 10% dari total nilai hadiah yang disediakan.

Pembayaran UKS itu langsung dilakukan melalui rekening bank yang telah ditentukan. "Kalau membayarnya tak masalah, yang terpenting itu proses perizinan bagaimana bisa lebih cepat. Selama ini kami hanya izin ke polisi dan notaris, tak perlu ke kemensos," timpal Yohanes, pengusaha lain asal Kediri.

Diupayakan Daring
Menanggapi berbagai keluhan dan desakan itu, anggota staf Dinsos Jatim Restu Novi Widiani, mengaku pihaknya juga memikirkan masalah tersebut, terutama terkait percepatan proses perizinan. Namun, kata dia, percepatan saat ini belum bisa dilakukan karena menunggu keputusan kementerian.

"Sementara belum ada instruksi atau keputusan baru, penyelenggara UGB tetap diminta agar mengurus perizinan ke kemensos," ujarnya.

Restu mengungkapkan, salah satu solusi yang kini berkembang adalah penyediaan server perizinan UGB secara online atau dalam jaringan (daring). Sistem tersebut akan mengatur seluruh proses perizinan penyelenggara UGB dan PUB.

Dalam sistem daring, penyelenggara bisa mengurus langsung melalui komputer lewat jaringan Internet. "Sistem daring hingga kini masih kami godok. Semoga bisa secepatnya terealisasi," kata Restu Novi.

 

 

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

6 jam ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

1 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

3 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.