Kategori: News

Wali Kota Madiun Kantongi 10 Nama Kandidat Pengganti Sekda Maidi

Sekda Kota Madiun Maidi mengikuti Pilwakot madiun 2018 berpasangan dengan Inda Raya.

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 10 nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dipertimbangkan untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan pejabat sebelumnya, Maidi, yang mengikuti pilkada 2018.

Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto mengatakan pengisian kursi sekda sangat penting mengingat jabatan tersebut sangat strategis guna kelancaran jalannya pemerintahan dan layanan publik di pemkot setempat.

"Setelah sekda yang ini mundur, kami akan segera membentuk pelaksana tugas. Sudah ada 10 nama, tapi saya no comment terkait siapa-siapanya," ujar Wali Kota Sugeng kepada wartawan, Sabtu (13/1/2018).

Sugeng menjelaskan, ada banyak pejabat eselon II di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun yang bisa ditunjuk sebagai pejabat Plt Sekda.

"Banyak. Semua eselon II bisa. Semua [eselon II] mempunyai kapasitas untuk itu. Apakah itu staf ahli atau kepala dinas, bisa," kata dia.

Adapun pengisian pejabat pengganti atau Plt tersebut, kata Wali Kota, tergantung dari Sekda yang sekarang. Jika pejabat Sekda yang saat ini segera mengurus pengunduran dirinya maka penggantian akan segera diusulkan.

"Semua tergantung Pak Sekda. Jika yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan tidak aktif, maka kami langsung isi," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan pejabat sekda yang hendak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Madiun untuk tidak memanfaatkan jabatannya guna melancarkan kepentingannya dalam hajatan pilkada tersebut. Sebab, semua itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti diketahui, Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi telah mendaftarkan diri ke KPU setempat untuk menjadi Bakal Calon Wali Kota Madiun pada perhelatan Pilkada Kota Madiun 2018. Maidi berpasangan dengan Inda Raya dan diusung oleh koalisi lima partai politik, yakni, Partai Demokrat, PDIP, PAN, PKB, dan PPP.

Sesuai aturan, Maidi harus mundur dari ASN maksimal saat tahapan penetapan calon Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun oleh KPU setempat pada 12 Februari 2018.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

17 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.