Kategori: News

Wali Kota Madiun Kantongi 10 Nama Kandidat Pengganti Sekda Maidi

Sekda Kota Madiun Maidi mengikuti Pilwakot madiun 2018 berpasangan dengan Inda Raya.

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 10 nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dipertimbangkan untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan pejabat sebelumnya, Maidi, yang mengikuti pilkada 2018.

Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto mengatakan pengisian kursi sekda sangat penting mengingat jabatan tersebut sangat strategis guna kelancaran jalannya pemerintahan dan layanan publik di pemkot setempat.

"Setelah sekda yang ini mundur, kami akan segera membentuk pelaksana tugas. Sudah ada 10 nama, tapi saya no comment terkait siapa-siapanya," ujar Wali Kota Sugeng kepada wartawan, Sabtu (13/1/2018).

Sugeng menjelaskan, ada banyak pejabat eselon II di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun yang bisa ditunjuk sebagai pejabat Plt Sekda.

"Banyak. Semua eselon II bisa. Semua [eselon II] mempunyai kapasitas untuk itu. Apakah itu staf ahli atau kepala dinas, bisa," kata dia.

Adapun pengisian pejabat pengganti atau Plt tersebut, kata Wali Kota, tergantung dari Sekda yang sekarang. Jika pejabat Sekda yang saat ini segera mengurus pengunduran dirinya maka penggantian akan segera diusulkan.

"Semua tergantung Pak Sekda. Jika yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan tidak aktif, maka kami langsung isi," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan pejabat sekda yang hendak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Madiun untuk tidak memanfaatkan jabatannya guna melancarkan kepentingannya dalam hajatan pilkada tersebut. Sebab, semua itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti diketahui, Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi telah mendaftarkan diri ke KPU setempat untuk menjadi Bakal Calon Wali Kota Madiun pada perhelatan Pilkada Kota Madiun 2018. Maidi berpasangan dengan Inda Raya dan diusung oleh koalisi lima partai politik, yakni, Partai Demokrat, PDIP, PAN, PKB, dan PPP.

Sesuai aturan, Maidi harus mundur dari ASN maksimal saat tahapan penetapan calon Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun oleh KPU setempat pada 12 Februari 2018.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.