Madiunpos.com, JOMBANG -- Sesosok mayat wanita berjilbab merah muda ditemukan warga tergeletak di tepi Jl. Basuki Rahmat, Jombang. Korban tewas dengan luka di kepala bagian belakang.
Saat ditemukan, mayat wanita ini dalam keadaan telentang. Tepatnya di Dusun Karang Kletak, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Area di sekitarnya berupa perkebunan jagung.
Seperti dikutip dari detik.com, korban masih berpakaian lengkap, yakni celana jins biru tua, kaus dalam merah, jaket jumper biru, serta jilbab merah muda atau pink. Sepasang sandal jepit perempuan warna hitam juga ditemukan di lokasi yang sama.
Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jombang, Iptu Susilo, mengatakan mayat wanita ini ditemukan warga pada Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 03.30 WIB. Dari hasil olah TKP, pihaknya baru menemukan ponsel dan sepeda angin korban.
"Identitasnya tidak ada," kata Susilo kepada wartawan di lokasi penemuan mayat. Kepala belakang mayat wanita ini berlumuran darah.
"Ada luka di kepala belakang korban. Penyebabnya masih kami dalami," terang Susilo.
Polisi kemudian mengevakuasi mayat perempuan itu ke RSUD Jombang sekitar pukul 06.30 WIB. Polisi masih menyelidiki identitas dan penyebab tewasnya korban.
"Penyebab kematiannya masih kami dalami," tandas Susilo.
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
This website uses cookies.