Kategori: News

Warga Binaan LP Madiun Rekam Data E-KTP Jelang Pemilu 2019

Madiunpos.com, MADIUN -- Sejumlah warga Kota Madiun, Jawa Timur, yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Kelas 1 Madiun melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP/KTP-E) guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019, April mendatang.

Perekaman dilakukan di LP Madiun melalui mobil keliling yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun, Supriyono, mengatakan dari total 1.127 warga binaan LP Madiun, ada 107 orang merupakan warga Kota Madiun. Dari jumlah itu tercatat 11 warga binaan asal Kota Madiun belum pernah melakukan perekaman data e-KTP.

"Kami prioritaskan merekam bagi warga Kota Madiun dulu. Setelah itu baru kita merekam warga dari luar Kota Madiun," ujar Supriyono seusai kegiatan perekaman data e-KTP, Kamis  (17/1/2019).

Dia menambahkan perekaman data e-KTP tersebut dilakukan serentak di seluruh LP maupun rumah tahanan (rutan) di Indonesia. Hal itu untuk melindungi hak pilih pada perhelatan Pemilu 2019.

"Tujuannya untuk menyukseskan Pemilu tahun 2019 karena salah satu syarat memilih adalah wajib memiliki KTP elektronik," kata Supriyono.

Komisioner KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana, mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Kependudukan bersama Kementerian Hukum dan HAM yang turut menyukseskan Pemilu 2019 dengan gerakan perekaman KTP elektronik serentak di seluruh LP dan rutan se-Indonesia.

Sesuai data, sejauh ini, di LP Kelas I Madiun baru ada enam warga binaan asal Kota Madiun yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dipastikan, jumlah itu masih akan berubah.

"Jumlah ini masih dinamis karena ada pergeseran perubahan warga binaan mungkin karena ada pindahan dari lapas lain. Makanya KPU terus berkoordinasi dengan pihak lapas terkait jumlah napi hingga menjelang waktu pemilihan nanti," kata Wisnu Wardhana.

Dia menambahkan warga binaan asal luar Kota Madiun dapat menggunakan hak pilihnya dengan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) asalkan yang bersangkutan memiliki KTP elektronik dan terdata di DPT daerah asal.

Untuk itu, KPU Kota Madiun akan melakukan pengecekan. Jika datanya sesuai dan benar, maka KPU Kota Madiun akan memberikan Formulir A-5 atau pindah memilih.

"Tapi kami masih menunggu dulu surat edaran ataupun petunjuk dari KPU RI, terkait yang tambahan," kata dia.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 jam ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

10 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.