Kategori: News

Warga Madiun Akan Terima BLT Rp1,8 Juta Selama Masa Covid-19

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak selama pandemi Covid-19. Nilai BLT yang akan diberikan adalah Rp600.000/bulan atau Rp1,8 juta per tiga bulan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan anggaran pemberian BLT ini bersumber dari dana desa (DD). Keluarga penerima bantuan adalah mereka yang terdampak dan belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penggunaan dana desa untuk pemberian BLT bagi masyarakat ini memiliki landasan hukum, yaitu Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes) No. 11 tahun 2020 dengan Surat Edaran No. 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.

Pastikan Roda Ekonomi Berjalan, Pemkot Madiun Bakal Borong Produk UMKM

"BLT dana desa ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin di luar DTKS. Warga miskin yang tidak masuk dalam data itu akan mendapatkan bantuan ini. Selain itu, BLT ini warga yang terdampak Covid-19 yang kehilangan pekerjaan atau lainnya," jelas dia di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (20/4/2020).

Proses Verifikasi

Joko menyampaikan warga penerima BLT ini akan lebih dulu didata dan diverifikasi. Setelah itu akan diusulkan melalui musyawarah desa terlebih dahulu. Setelah musyawarah desa menyepakati, baru kepala desa membuat berita acara dan SK terkait warga yang akan menerima BLT itu.

Saat proses itu sudah dipenuhi baru BLT dana desa bisa dicairkan kepada penerima. "Artinya bantuan ini tidak serta merta langsung disalurkan. Ada mekanismenya. Supaya tidak menimbulkan masalah di desa kemudian hari," jelasnya.

Pulang dari Ponpes Magetan, 43 Santri asal Malaysia Terdeteksi Covid-19

BLT akan diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima. Pemerintah desa bisa segera menganggarkan alokasi khusus BLT bagi warganya. Penganggaran bisa dilakukan saat perubahan APBdes.

Tidak hanya untuk BLT, lanjut Joko, dana desa juga bisa dialokasikan untuk pembelian masker, hand sanitizer, dan lainnya yang berfungsi untuk penanganan kesehatan selama masa pandemi Covid-19. Dana desa juga bisa digunakan untuk penanganan dampak sosial ekonomi.

"Untuk aturan juklak juknis BLT dana desa ini masih dibahas terkait teknisnya seperti apa. Yang jelas pemerintah desa sudah diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran itu," kata dia.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.