Kategori: News

Warga Madiun Boleh Gelar Hajatan saat PPKM Mikro Jilid II, Ini Syaratnya

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun memperbolehkan warganya untuk menggelar hajatan pernikahan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala mikro yang dimulai Selasa (23/2/2021) hingga Senin (8/3/2021). Namun, ada beberapa catatan saat ingin menggelar hajatan pernikahan.

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan Kota Madiun memperpanjang masa PPKM skala mikro selama dua pekan ke depan. Dalam PPKM skala mikro jilid kedua ini, masyarakat diperbolehkan untuk menggelar hajatan pernikahan.

Dia menuturkan untuk tamu acara hajatan pun diperlonggar yakni antara 90 hingga 100 orang. Tetapi, tamu tersebut tidak boleh langsung dalam satu waktu. Melainkan harus dibagi menjadi tiga sif.

PPKM Skala Mikro di Madiun Diperpanjang, PKL Dibatasi Berjualan Sampai Pukul 22.00 WIB

“Kalau sebelumnya hajatan dibatasi maksimal 10 orang, tetapi sekarang satu sif boleh 30 orang. Dan boleh tiga sif, berarti tamunya boleh 90 sampai 100 orang,” terang Maidi kepada wartawan, Selasa.

Meski diperbolehkan menyelenggarakan hajatan pernikahan, Maidi mewajibkan seluruh tamu dan penyelenggara mematuhi protokol kesehatan.

“Pola-pola seperti memang diperlonggar, tetapi jangan sampai masyarakat lengah dan seenaknya,” kata dia.

Lebih lanjut, Maidi tetap melarang kegiatan hiburan di acara hajatan. Selain itu, untuk sajian makanan di acara hajatan juga diatur. Yaitu tidak boleh menyajikan konsumi dalam bentuk prasmanan. Tamu yang datang diberi bingkisan dan kemudian pulang.

Dua Hari Tak Terlihat, Petani di Ponorogo Ditemukan Meninggal di Rumah

“Tidak boleh prasmanan. Tamu yang datang diberi bingkisan kemudian memberikan ucapan selamat, lalu pulang,” jelas dia.

Pada PPKM skala mikro jilid kedua ini, Maidi juga memperlonggar waktu berjualan PKL dari sebelumnya pukul 21.00 WIB, kini menjadi pukul 22.00 WIB.

Namun, untuk operasional tempat hiburan malam (THM), Maidi mengaku masih mengkajinya. Sebab, THM dianggap tidak bisa patuh terhadap protokol kesehatan.

“Orang di THM kan pasti tidak taat protokol kesehatan, pasti buka masker,” kata dia.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

6 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.