Kategori: News

Warga Madiun Boleh Gelar Hajatan saat PPKM Mikro Jilid II, Ini Syaratnya

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun memperbolehkan warganya untuk menggelar hajatan pernikahan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala mikro yang dimulai Selasa (23/2/2021) hingga Senin (8/3/2021). Namun, ada beberapa catatan saat ingin menggelar hajatan pernikahan.

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan Kota Madiun memperpanjang masa PPKM skala mikro selama dua pekan ke depan. Dalam PPKM skala mikro jilid kedua ini, masyarakat diperbolehkan untuk menggelar hajatan pernikahan.

Dia menuturkan untuk tamu acara hajatan pun diperlonggar yakni antara 90 hingga 100 orang. Tetapi, tamu tersebut tidak boleh langsung dalam satu waktu. Melainkan harus dibagi menjadi tiga sif.

PPKM Skala Mikro di Madiun Diperpanjang, PKL Dibatasi Berjualan Sampai Pukul 22.00 WIB

“Kalau sebelumnya hajatan dibatasi maksimal 10 orang, tetapi sekarang satu sif boleh 30 orang. Dan boleh tiga sif, berarti tamunya boleh 90 sampai 100 orang,” terang Maidi kepada wartawan, Selasa.

Meski diperbolehkan menyelenggarakan hajatan pernikahan, Maidi mewajibkan seluruh tamu dan penyelenggara mematuhi protokol kesehatan.

“Pola-pola seperti memang diperlonggar, tetapi jangan sampai masyarakat lengah dan seenaknya,” kata dia.

Lebih lanjut, Maidi tetap melarang kegiatan hiburan di acara hajatan. Selain itu, untuk sajian makanan di acara hajatan juga diatur. Yaitu tidak boleh menyajikan konsumi dalam bentuk prasmanan. Tamu yang datang diberi bingkisan dan kemudian pulang.

Dua Hari Tak Terlihat, Petani di Ponorogo Ditemukan Meninggal di Rumah

“Tidak boleh prasmanan. Tamu yang datang diberi bingkisan kemudian memberikan ucapan selamat, lalu pulang,” jelas dia.

Pada PPKM skala mikro jilid kedua ini, Maidi juga memperlonggar waktu berjualan PKL dari sebelumnya pukul 21.00 WIB, kini menjadi pukul 22.00 WIB.

Namun, untuk operasional tempat hiburan malam (THM), Maidi mengaku masih mengkajinya. Sebab, THM dianggap tidak bisa patuh terhadap protokol kesehatan.

“Orang di THM kan pasti tidak taat protokol kesehatan, pasti buka masker,” kata dia.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

1 hari ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

2 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

4 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

5 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 minggu ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.