Kategori: News

Warga Malaysia di Ngawi Dideportasi karena Menyalahi Izin Tinggal

<p><span><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang tinggal di&nbsp;<a title="Punya PNM dan API, Kota Madiun Kini Dikenal sebagai Kota Pelajar" href="http://madiun.solopos.com/read/20180501/516/913643/punya-pnm-dan-api-kota-madiun-kini-dikenal-sebagai-kota-pelajar">Desa Katikan</a>, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, dideportasi karena diduga telah menyalahi izin tinggal di Indonesia.</span></p><p><span><span>Othman Bin Iman diberangkatkan dari Kantor Imigrasi Madiun pada 2 Mei 2018 sekitar pukul 06.00 WIB&nbsp;</span><a title="Proyek Tol Berlanjut ke Nganjuk-Kediri Sepanjang 22 Km" href="http://madiun.solopos.com/read/20180501/516/913710/proyek-tol-berlanjut-ke-nganjuk-kediri-sepanjang-22-km-">menuju Bandara</a><span>&nbsp;Internasional Juanda Surabaya, untuk selanjutnya diterbangkan ke negara asalnya, Malaysia.</span></span></p><p><span>Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Kurniadie, mengatakan WNA yang dideportasi tersebut adalah Othman Bin Imam. Pria asal Malaysia itu memiliki paspor bernomor A31117249 yang masa berlakunya sudah habis sejak 3 Oktober 2010.</span></p><p>Othman dideportasi karena telah melanggar pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan menggunakan izin tinggal Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk berwisata," ujar Kurniadie kepada wartawan, Rabu (2/5/2018), di Madiun.</p><p>Dia menambahkan Othman Bin Imam masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 19 Februari 2016 dan sejak itu hingga sekarang belum pernah meninggalkan Indonesia.</p><p><span>Menurut dia, selama di Indonesia, Othman tinggal di rumah seorang warga Ngawi bernama Rusmini yang menyatakan diri sebagai istrinya. Keduanya mengaku menikah sejak tahun 2004, namun mereka tidak dapat menujukkan bukti dokumen pernikahannya.</span></p><p>Kurniadie menjelaskan, <a title="KPU Kota Madiun Bentuk Relasi untuk Capai Partisipasi Pemilih 80%" href="http://madiun.solopos.com/read/20180430/516/913545/kpu-kota-madiun-bentuk-relasi-untuk-capai-partisipasi-pemilih-80">WNA Malaysia</a> itu diamankan di kediamannya pada Kamis 19 April 2018 oleh Anggota Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Madiun. Penangkapan itu berkat koordinasi dengan anggota Timpora Kabupaten Ngawi.</p><p><span>Selama proses pemeriksaan dari 19 April sampai dengan 2 Mei 2018, terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan proses pedetensian atau penahanan mengingat kondisinya yang sedang sakit. Selain itu, pihak keluarga juga menginginkan penangguhan pedetensian dengan membuat surat jaminan.</span></p><p><span>Terkait peristiwa tersebut, Kurniadie berharap, ke depan koordinasi antarinstansi khususnya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) harus lebih ditingkatkan lagi sehingga bisa mendeteksi dini keberadaan warga negara asing dengan cepat.</span></p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

4 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.