Kategori: News

Warga Malaysia di Ngawi Dideportasi karena Menyalahi Izin Tinggal

<p><span><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang tinggal di&nbsp;<a title="Punya PNM dan API, Kota Madiun Kini Dikenal sebagai Kota Pelajar" href="http://madiun.solopos.com/read/20180501/516/913643/punya-pnm-dan-api-kota-madiun-kini-dikenal-sebagai-kota-pelajar">Desa Katikan</a>, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, dideportasi karena diduga telah menyalahi izin tinggal di Indonesia.</span></p><p><span><span>Othman Bin Iman diberangkatkan dari Kantor Imigrasi Madiun pada 2 Mei 2018 sekitar pukul 06.00 WIB&nbsp;</span><a title="Proyek Tol Berlanjut ke Nganjuk-Kediri Sepanjang 22 Km" href="http://madiun.solopos.com/read/20180501/516/913710/proyek-tol-berlanjut-ke-nganjuk-kediri-sepanjang-22-km-">menuju Bandara</a><span>&nbsp;Internasional Juanda Surabaya, untuk selanjutnya diterbangkan ke negara asalnya, Malaysia.</span></span></p><p><span>Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Kurniadie, mengatakan WNA yang dideportasi tersebut adalah Othman Bin Imam. Pria asal Malaysia itu memiliki paspor bernomor A31117249 yang masa berlakunya sudah habis sejak 3 Oktober 2010.</span></p><p>Othman dideportasi karena telah melanggar pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan menggunakan izin tinggal Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk berwisata," ujar Kurniadie kepada wartawan, Rabu (2/5/2018), di Madiun.</p><p>Dia menambahkan Othman Bin Imam masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 19 Februari 2016 dan sejak itu hingga sekarang belum pernah meninggalkan Indonesia.</p><p><span>Menurut dia, selama di Indonesia, Othman tinggal di rumah seorang warga Ngawi bernama Rusmini yang menyatakan diri sebagai istrinya. Keduanya mengaku menikah sejak tahun 2004, namun mereka tidak dapat menujukkan bukti dokumen pernikahannya.</span></p><p>Kurniadie menjelaskan, <a title="KPU Kota Madiun Bentuk Relasi untuk Capai Partisipasi Pemilih 80%" href="http://madiun.solopos.com/read/20180430/516/913545/kpu-kota-madiun-bentuk-relasi-untuk-capai-partisipasi-pemilih-80">WNA Malaysia</a> itu diamankan di kediamannya pada Kamis 19 April 2018 oleh Anggota Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Madiun. Penangkapan itu berkat koordinasi dengan anggota Timpora Kabupaten Ngawi.</p><p><span>Selama proses pemeriksaan dari 19 April sampai dengan 2 Mei 2018, terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan proses pedetensian atau penahanan mengingat kondisinya yang sedang sakit. Selain itu, pihak keluarga juga menginginkan penangguhan pedetensian dengan membuat surat jaminan.</span></p><p><span>Terkait peristiwa tersebut, Kurniadie berharap, ke depan koordinasi antarinstansi khususnya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) harus lebih ditingkatkan lagi sehingga bisa mendeteksi dini keberadaan warga negara asing dengan cepat.</span></p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

3 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

6 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.