Kategori: News

Warga Tulungagung Resmi Jadi Tersangka Pengedar Jamu Ilegal

BB POM menetapkan tersangka pengedar jamu ilegal.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya menetapkan distributor peredaran jamu ilegal di Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka atas kepemilikan ribuan bungkus jamu yang tidak memiliki izin produksi dan mengedarkannya ke berbagai wilayah.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sekarang sudah tahap penyidikan," kata Kasi Penyidikan BPOM Surabaya Siti Amanah dimintai konfirmasi di Tulungagung, Senin (5/6/2017).

Dia mengatakan tim penyidik BPOM telah menemukan cukup bukti untuk menjerat pemilik gudang berinisial Tr, warga Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, atas kepemilikan lebih dari 350 kardus berisi 14 jenis produk jamu kemasan ilegal yang izin produksi dan edarnya diduga palsu.

Selain sebagian barang bukti tidak terdapat izin produksi dan izin edar yang dikeluarkan BPOM dan Kementrian Perdagangan, lanjut Siti, beberapa produk yang ditemukan juga terdapat label dengan izin produksi dan edarnya telah dipalsukan.

"Sementara baru satu tersangka. Untuk asal-usul barang yang katanya dari Jawa Tengah dan Yogyakarta sedang kami telusuri bekerja sama dengan BPOM setempat," katadia.

Kendati telah naik status menjadi tersangka dan berkali-kali dipanggil BPOM untuk menjalani rangkaian penyidikan di Surabaya, Tr belum ditahan. Menurut Siti, eksekusi biasanya akan ditentukan saat berkas acara penyidikan telah dinyatakan P-21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nanti BAP kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung karena locus delicty (kejadian perkara) ada di Tulungagung," kata dia.

Kasus penimbunan dan peredaran jamu ilegal di Tulungagung terbongkar pada 20 April 2017, setelah petugas BPOM Surabaya melakukan serangkaian pengintaian aktivitasa distribusi jamu bodong di wilayah Tulungagung selatan.

Setelah dikuntit beberapa kali, petugas berhasil mengidentifikasi lokasi gudang penyimpanan jamu dan obat diduga hasil racikan rumahan atau industri farmasi ilegal itu, pada 20 April dilakukan penggerebekan.

Hasilnya, ribuan jamu dan obat tradisonal berhasil diamankan petugas, mulai dari kemasan botol dan saset, terdiri atas 12 item obat, di antaranya obat pegal linu dan asam urat, dengan nilai kisaran seratus juta rupiah.

Menurut Tr, aktivitas penjualan jamu ilegal miliknya telah berjalan sekitar tiga tahun. Dua rumah miliknya digunakan menampung barang berupa obat tradisional yang tiba setiap sebulan sekali dari daerah Yogyakarta, kemudian diperjualbelikan di wilayah Tulungagung dan sekitarnya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.