Perjudian Madiun, tujuh orang digerebek polisi saat berjudi samgong.
Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polres Madiun Kota menggerebek salah satu rumah warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Sabtu (3/6/2017) malam. Dari penggerebekan itu polisi menangkap tujuh orang yang tengah berjudi samgong.
Ketujuh orang yang ditangkap itu merupakan warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Mereka berinisial SR, 32, SP, 45, HP, 32, AS, 41, AI, 44, AH, 35, dan AWK, 44.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, mengatakan penangkapan itu berawal dari aduan masyarakat. "Laporan dari warga ada sekelompok orang yang sedang berjudi samgong. Atas informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi," kata Ida kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Senin (5/6/2017).
Ida menuturkan ketujuh pelaku itu mengaku berjudi untuk menghilangkan kantuk. "Saat ditangkap, mereka sedang duduk melingkar beralas tikar sambil memegang kartu remi," ujar dia.
Di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi, uang tunai Rp368.000, dan tikar. Atas perbuatannya ini, ketujuh pelaku akan dikenai Pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP subsider Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.