<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Wakil Wali Kota Madiun Armaya mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai <a title="Dipecat dari PDIP, Anggota DPRD Kota Madiun Gugat Megawati" href="http://madiun.solopos.com/read/20180426/516/912861/dipecat-dari-pdip-anggota-dprd-kota-madiun-gugat-megawati">calon anggota legislatif</a> (caleg) DPRD Kota Madiun pada Pemilu 2019.</p><p>Pengunduran diri Armaya yang disapa Yayak itu secara resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (3/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Surat pengunduran diri Armaya telah disampaikan ke DPRD Kota Madiun, Bagian Administrasi Pemerintahan, dan KPU Kota Madiun pada akhir Juli 2018.</p><p>Armaya mengatakan sudah memikirkan pengunduran dirinya dari jabatan wakil wali kota secara matang dan penuh pertimbangan. Pengunduran dirinya sebagai wawali sebagai salah satu syarat menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.</p><p>"Saya akan mencalonkan diri sebagai <a title="1 Kursi DPRD Kota Madiun Diperebutkan 11 Orang" href="http://madiun.solopos.com/read/20180718/516/928598/1-kursi-dprd-kota-madiun-diperebutkan-11-orang">calon anggota legislatif</a> DPRD Kota Madiun melalui Partai Perindo," kata politikus yang juga mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Madiun itu.</p><p>Yayak yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai Perindo Kota Madiun menyampaikan saat ini proses pengunduran dirinya masih berjalan. Yayak masih menjabat sebagai wawali sampai H-1 setelah penetapan daftar calon tetap.</p><p>Seluruh fasilitas wawali akan dilepas saat dirinya sudah tidak menjabat yaitu H-1 setelah penetapan daftar calon tetap. Menurut Yayak, keputusan untuk meninggalkan kursi wawali merupakan keputusan yang cukup berat.</p><p>Namun, keputusan ini harus diambil untuk bisa mencalonkan diri sebagai <a title="Cuma 6 Parpol Penuhi Kuota Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU Kota Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180719/516/928921/cuma-6-parpol-penuhi-kuota-daftarkan-30-bacaleg-ke-kpu-kota-madiun">anggota legislatif</a>. "Selama jadi wawali, saya bekerja sama dengan wali kota dengan baik sekali," ujar Yayak.</p><p>Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyampaikan rapat paripurna Jumat ini digelar untuk mengumumkan pengunduran diri Armaya sebagai wawali Kota Madiun. Meski sudah menyatakan mengundurkan diri, Yayak masih akan menduduki kursi wawali hingga dinyatakan secara resmi sebagai sebagai calon anggota legislatif secara tetap oleh KPU.</p><p><br /><br /></p>
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.