<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun menyatakan takaran zakat fitrah di <a title="Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam di Pasar Madiun Naik" href="http://madiun.solopos.com/read/20180508/516/915032/jelang-ramadan-harga-daging-ayam-di-pasar-madiun-naik">Kota Madiun</a> pada 2018 ditetapkan meningkat 0,5 kilogram menjadi 3 kilogram dari tahun sebelumnya yang hanya 2,5 kilogram.</p><p><span>Ketua MUI Kota Madiun Sutoyo mengatakan penetapan jumlah zakat fitrah tersebut berdasarkan hasil koordinasi MUI bersama Kantor Kementerian Agama Kota Madiun, Badan Amil Zakat (BAZ) setempat, serta organisasi masyarakat (Ormas) Islam di wilayah Kota Madiun.</span></p><p>"Zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar 3 kilogram beras atau <a title="Bulog Jatim Pastikan Stok Beras Aman hingga 7 Bulan" href="http://madiun.solopos.com/read/20180508/516/914934/bulog-jatim-pastikan-stok-beras-aman-hingga-7-bulan">meningkat dari tahun lalu</a> yang mencapai 2,5 kilogram beras," ujar Sutoyo kepada wartawan di Madiun, Selasa (8/5/2018).</p><p><span>Sutoyo menambahkan penetapan jumlah zakat fitrah tersebut juga mengacu keputusan MUI Jawa Timur untuk menghindari <em>khilafiyah</em>.</span></p><p><span>"Untuk menghindari <em>khilafiyah</em>, ada mazab yang berpendapat, zakat fitrah itu bisa dibayar 2,5 kilogram, 2,7 kilogram dan sebagainya. Guna menghindari itu, pertimbangan beberapa ormas, maka zakat fitrah ditetapkan 3 kilogram sehingga tidak ada perbedaan pendapat," kata Sutoyo.</span></p><p><span>Dia menambahkan harga beras medium jenis IR64 Rp9.500 per kilogram, sehingga jika zakat fitrah tersebut diuangkan mencapai sebesar Rp28.500.</span></p><p>"Sedangkan untuk beras premium jenis <a title="Harga Telur di Madiun Naik Jelang Puasa, Ini Sebabnya" href="http://madiun.solopos.com/read/20180507/516/914870/harga-telur-di-madiun-naik-jelang-puasa-ini-sebabnya">mentik dan bengawan</a> ditetapkan Rp11.500 per kilogam, sehingga jika diuangkan menjadi Rp34.500 untuk setiap 3 kilogram beras," kata dia.</p><p><span>Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun, Ahmad Munir, menambahkan pertimbangan lain zakat fitrah dibayarkan 2,5 kilogram, dikhawatirkan takarannya tidak genap akibat adanya beras tidak utuh atau menir.</span></p><p><span>"Untuk itu, zakat fitrah dibulatkan menjadi 3 kilogram beras. Dengan penetapan itu Insya Allah sudah pas dan sempurna," kata Munir.</span></p><p><span>Menindaklanjuti penetapan besaran zakat fitrah tersebut, pihaknya akan segera membuat surat edaran untuk disampaikan ke pelajar dan masyarakat.</span></p><p>Sebagai informasi, zakat fitrah merupakan penyempurna amal ibadah umat Islam selama Bulan Suci Ramadan. Zakat fitrah boleh dibayarkan kapan saja sepanjang masih berada pada bulan Ramadan, yakni mulai hari pertama puasa Ramadan hingga malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri.</p>
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.