Kategori: News

Asyik, 1.600 Unit Rumah Tak Layak Huni di Ponorogo akan Direhab

Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemkab Ponorogo tahun ini menargetkan 1.600 rumah tidak layak huni (RTLH) direhab. Anggarannya disediakan dari APBD Ponorogo dan bantuan pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perumahan dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Dwi Puspitorini, mengatakan dana untuk rehab 1.600 RTLH itu di antaranya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) untuk 96 unit RTLH, 504 unit dari APBD Kabupaten Ponorogo, dan 1.000 unit dari APBN dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Untuk 600 unit itu sudah pasti. Karena mengambil dari DAK dan APBD. Sedangkan 1.000 unit masih menunggu kepastian sebab masih dalam pembahasan di pusat setelah kita usulkan. Tetapi kemungkinannya sangat besar disetujui," kata Dwi yang dikutip Madiunpos.com dari siaran pers Pemkab Ponorogo, Sabtu (1/2/2020).

Dibungkus Kafan, Bayi Usia 8 Bulan Kandungan Dibuang di Sawah Ponorogo

Dia menyampaikan program rehab RTLH merupakan bagian dari layanan dasar infrastruktur keciptakaryaan yang meliputi akses air minum, sanitasi, dan rumah layak huni.

Terkait program ini, Pemkab masih terus menyosialisasikannya kepada masyarakat. Ini untuk memastikan rumah yang mendapat bantuan ini benar-benar layak untuk dibantu. Selain itu juga memastikan masyarakat di sekitar rumah yang akan direhab sanggup membantu bekerja sama untuk membangun rumah itu.

Dia menegaskan dana yang diberikan pemerintah bersifat stimulan. Harus ada bantuan dari masyarakat setempat untuk proses pembangunannnya. "Setelah masyarakat sanggup, maka program ini bisa dilaksanakan," jelas dia.

Penasaran Di Mana Titik Nol Kilometer Ponorogo? Ini Lokasinya

Lebih lanjut, dana bantuan dari pemerintah untuk rehab RTLH akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Dana itu untuk membeli material yang dibutuhkan oleh masing-masing penerima. Setelah material untuk proses rehab dikirim, maka dana yang ada di rekening penerima akan ditransfer ke toko bangunan yang untuk membeli material.

Penerima bantuan sosial peningkatan RTLH ini prosesnya cukup panjang. Yaitu dimulai dari usulan kepala desa kepada bupati dan kemudian dilanjitkan verifikasi oleh tim fasilitator.

"Hasil verifikasi akan dicantumkan pada dokumen KUA-PPAS [Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara] yang merupakan cikal bakal APBD," ujar dia.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.