Wali Kota Madiun, Maidi. (Istimewa/Pemkot Madiun)
Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, akan mengaktifkan kembali tempat isolasi bagi warga yang datang dari daerah zona merah. Langkah ini diambil setelah ada kasus pasien positif Covid-19 di Kota Madiun yang meninggal dunia.
Maidi juga menegaskan warga yang datang dari daerah zona merah juga harus melakukan rapid test. Pemkot telah memfasilitasi rapid test gratis di Puskesmas yang ada di Kota Madiun.
"Akan kami perketat lagi. Tempat isolasi akan diaktifkan kembali. Semua warga yang datang dari daerah zona merah harus rapid test dulu," kata dia, Senin (3/7/2020).
Protokol kesehatan, lanjut Maidi, wajib diterapkan oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, protokol kesehatan adalah vaksin sementara dalam menghadapi wabah ini. Karena diperkirakan vaksin Covid-19 masih ditemukan dalam waktu lama.
Wali kota menjelaskan pemkot sejak beberapa waktu terakhir juga telah menyediakan telur, susu, dan sayur gratis bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain harus menerapkan protokol kesehatan, masyarakat juga harus menjaga imunitas dengan mengonsumsi makanan bergizi.
Terakait pasien Covid-19 dari Kelurahan Demangan itu, ia menuturkan pasien memang memiliki riwayat sakit jantung. Pasien berinisial P ini meninggal dunia sebelum hasil tes swab-nya keluar.
"Pasien ini dirawat di RSUD dr. Soedono. Hasil swab-nya keluar setelah meninggal dunia. Pemakaman dilakukan secara protokol pemakaman Covid-19," kata dia.
Proses pemulasaran jenazah pun dilakukan tim medis di rumah sakit. Jadi jenazah tidak dimandikan di rumah duka.
"Tim juga telah melakukan tracing di pihak keluarga dan kontak erat pasien ini," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Madiun mencatatkan angka kematian pertama akibat Covid-19. Hal ini tentu menjadi pukulan tersendiri bagi Kota Madiun yang selama ini menjadi salah satu daerah dengan angka nol kematian.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Madiun yang meninggal dunia tersebut adalah pasien nomor 28. Pasien berinisial P yang berusia 59 tahun ini merupakan warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Berdasarkan data yang dirilis Pemkot Madiun, Minggu (2/8/2020), pasien meninggal ini adalah seorang laki-laki yang bekerja sebagai guru di SMP 1 Dolopo, Kabupaten Madiun.
Berdasarkan riwayat perjalanannya, pasien P ini bersama keluarganya pada tanggal 19 Juli 2020 jalan-jalan ke Solo dengan mengendarai kendaraan pribadi. Empat hari setelah bepergian dari Solo, tepatnya tanggal 23 Juli, P mengeluh demam, pilek, dan batuk. Sehari setelahnya pasien ini baru berobat ke Klinik Panti Bahagia.
Lantaran kondisinya semakin memburuk, pada Selasa (28/7/2020) pasien dirujuk ke RSUD Sogaten. Sehari setelahnya, pasien dipindahkan ke ruang isolasi RSUD Sogaten dan menjalani rawat inap sampai Jumat (31/7/2020). Karena kondisi kesehatannya, pasien kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soedono Jumat pukul 11.00 WIB. Berselang satu jam, pasien ini dinyatakan meninggal dunia. Pemakaman pasien ini menggunakan protokol pemakaman jenazah Covid-19.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.