Kategori: News

12.822 Butir Pil Double L dan Sabu 36 Gram Dimusnahkan di Kejari Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Belasan ribu pil double L dan sabu-sabu seberat 36,03 gram yang menjadi barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan, Kamis (25/3/2021).

Selain 12.822 butir pil double L dan sabu-sabu seberat 36,03 gram, barang bukti yang dimusnahkan antara lain beberapa unit telepon seluler, buku rekening, sejumlah baju, dan barang bukti lainnya. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Madiun.

Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan berasal dari 52 kasus. Antara lain tujuh kasus penyalahgunaan narkotika, sebelas perkara judi togel, sembilan perkara kasus pencurian, empat kasus penganiayaan, tiga kasus kehutanan, tiga kasus perlindungan anak, satu kasus pencabulan, dan satu kasus pelanggaran undang-undang darurat.

Lolos SNMPTN 2021 di Unair, Anak Petani di Madiun Ini Jadi Mahisiswi Termuda

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Mardi Wibowo, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

“Kewajiban jaksa penuntut umum atau eksekutor adalah melakukan eksekusi barang bukti,” kata dia.

Barang bukti dibagi menjadi tiga kriteria, kata Agung, yaitu barang bukti yang dirampas untuk dikembalikan kepada negara, yang dirampas untuk dikembalikan kepada yang berhak, dan yang dirampas untuk dimusnahkan.

Polisi Geledah Rumah Kades dan Kantor Desa Kaligunting Madiun, Ada Apa?

Pemusnahan barang bukti ini sudah sesuai dengan putusan pengadilan. Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang berbahaya serta barang yang tidak memiliki nilai ekonomi.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

3 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

5 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

6 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

7 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 minggu ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.