Kategori: News

12.822 Butir Pil Double L dan Sabu 36 Gram Dimusnahkan di Kejari Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Belasan ribu pil double L dan sabu-sabu seberat 36,03 gram yang menjadi barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan, Kamis (25/3/2021).

Selain 12.822 butir pil double L dan sabu-sabu seberat 36,03 gram, barang bukti yang dimusnahkan antara lain beberapa unit telepon seluler, buku rekening, sejumlah baju, dan barang bukti lainnya. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Madiun.

Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan berasal dari 52 kasus. Antara lain tujuh kasus penyalahgunaan narkotika, sebelas perkara judi togel, sembilan perkara kasus pencurian, empat kasus penganiayaan, tiga kasus kehutanan, tiga kasus perlindungan anak, satu kasus pencabulan, dan satu kasus pelanggaran undang-undang darurat.

Lolos SNMPTN 2021 di Unair, Anak Petani di Madiun Ini Jadi Mahisiswi Termuda

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Mardi Wibowo, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

“Kewajiban jaksa penuntut umum atau eksekutor adalah melakukan eksekusi barang bukti,” kata dia.

Barang bukti dibagi menjadi tiga kriteria, kata Agung, yaitu barang bukti yang dirampas untuk dikembalikan kepada negara, yang dirampas untuk dikembalikan kepada yang berhak, dan yang dirampas untuk dimusnahkan.

Polisi Geledah Rumah Kades dan Kantor Desa Kaligunting Madiun, Ada Apa?

Pemusnahan barang bukti ini sudah sesuai dengan putusan pengadilan. Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang berbahaya serta barang yang tidak memiliki nilai ekonomi.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

3 jam ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

1 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

2 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

5 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.