Kategori: News

2 Orang Batal Menjadi CPNS Pemkot Madiun Karena Ini

Madiunpos.com, MADIUN -- Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Madiun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat proses validasi berkas. Lantaran adanya dua CPNS TMS itu, hasil akhir dalam seleksi tersebut pun dibatalkan.

Dua CPNS yang dinyatakan TMS saat proses pemberkasan yaitu Marsha Swalia Mustika dan Diwinta Pretty Yansa. Keduanya telah dinyakan lolos dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto, mengatakan dua CPNS Kota Madiun periode rekrutmen 2018 dinyatakan TMS. Kedua CPNS itu dinyatakan TMS karena dua faktor yang berbeda.

Sebelumnya ada 171 orang yang lolos seleksi CPNS di lingkungan Pemkot Madiun, termasuk dua orang tersebut. Hal itu sesuai dengan pengumuman hasil akhir seleksi CPNS yang telah ditetapkan pada 28 Desember 2018.

Rusdiyanto menyampaikan CPNS atas nama Marsha Swalia Mustika yang lolos untuk menduduki jabatan sebagai auditor ahli pertama di Inspektorat Kota Madiun dinyatakan TMS karena mengundurkan diri. Marsha mengundurkan diri karena keinginannya sendiri karena mengikuti suaminya bertugas di Bali.

"Yang pertama mengundurkan diri karena mau ikut suaminya. Itu sudah melampirkan SK suaminya. Surat pernyataan dari yang bersangkutan untuk mengundurkan diri," kata dia, Kamis (24/1/2019).

Sedangkan yang kedua yaitu Diwinta Pretty Mustika dinyatakan TMS karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang ada. Sesuai formasi untuk menduduki jabatan sebagai bidan terampil di RSUD Kota Madiun, kualifikasi pendidikannya harus DIII.

Namun, yang bersangkutan menyertakan ijazah D-IV. "Karena tidak cocok antara formasi dan pemberkasan. Ini yang kita batalkan," ujarnya.

Terkait pembatalan dua CPNS tersebut, pihaknya telah melaporkan hasil ini ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pihaknya telah berkonsultasi mengenai hal ini. Nantinya akan ada pengganti untuk dua CPNS yang dinyatakan TMS itu. Namun, untuk mekanismenya menunggu tindak lanjut dari BKN. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

7 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.