Kategori: News

2016, Polisi Kota Madiun Keluarkan 16.936 Surat Tilang

Pelanggaran lalu lintas di Kota Madiun tahun 2016 meningkat ketimbang tahun sebelumnya.

Madiunpos.com, MADIUN - Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun Jawa Timur selama tahun 2016 meningkat dibandingkan dengan tahun 2015.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP Purwanto Sigit Raharjo mengatakan peningkatan tersebut dilihat dari jumlah surat tilang yang dikeluarkan oleh aparat kepolisian setempat.

"Sesuai data yang ada, jumlah surat tilang selama tahun 2016 mencapai 16.936 lembar. Sedangkan tahun 2015 hanya sebanyak 12.614 lembar," ujar AKP Purwanto kepada wartawan, Jumat (20/1/2017).

Kasatlantas menjelaskan dari sebanyak 16.936 pelanggaran tersebut didominasi oleh pelaku usia pelajar tingkat SMP dan SMA. Di mana sesuai data, pelanggar usia pelajar SMA mencapai 14.000 orang, mahasiswa sebanyak 1.735 orang, dan SMP sebanyak 1.164 orang. Sisanya adalah masyarakat umum.

Ia juga membeberkan dari jumlah pelanggaran sebanyak 16.936 tersebut, rinciannya meliputi tidak menggunakan helm sebanyak 5.330 pelanggaran dan tidak membawa surat kelengkapan berkendara sebanyak 5.057 pelanggaran.

Selain itu, melanggar marka jalan sebanyak 4.294 pelanggaran dan tidak menggunakan kendaraan sesuai standar sebanyak 1.437 pelanggaran.

"Peningkatan jumlah pelanggaran tersebut disebabkan karena kurangnya pemahaman dari pengendara untuk beretika di jalan. Selain itu juga tingkat untuk mematuhi peraturan lalu lintas masih minim," kata Purwanto.

Dia mengatakan pihaknya akan intensif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang tata cara berkendara lalu lintas yang baik. "Kami akan sampaikan tentang etika berlalu lintas dan cara mengemudi yang baik dan benar," kata dia.

Ia menambahkan, selain tindakan tilang polisi juga memberikan nasihat kepada pelajar yang bersangkutann agar tidak mengulangi lagi sampai ia cukup umur dan memiliki SIM.

Hal penting lainnya, pihaknya juga mengimbau kepada orang tua siswa untuk bisa mengendalikan anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri sebelum memiliki SIM.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

15 jam ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

4 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

5 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.