Kategori: News

3 Orang Luka-Luka Tertimpa Baliho Caleg PSI di Kota Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Tiga orang yang merupakan satu keluarga mengalami luka-luka karena tertimpa alat peraga kampanye (APK) milik salah satu calon anggota legislatif (caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jl. Pelita Tama, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Tiga orang yang mengalami luka-luka itu adalah Ahmad Jenudin berusia 23 tahun, Jumiatun berusia 60 tahun, dan Ima berusia tujuh tahun. Ima menjadi korban paling parah lantaran mengalami luka lebam di bagian mata kanan, sedangkan dua orang lainnya mengalami luka di bagian tubuh.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan peristiwa robohnya APK milik caleg dari PSI terjadi pada Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 18.00 WIB. Salah satu anggota keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Senin (12/11/2018).

Kokok mengatakan saat itu empat orang mengendarai sepeda motor yaitu Ahmad Jaenudin, Jumiatun, Ima, dan Rasyid yang masih berusia satu tahun. Ahmad Jaenudin adalah anak Jumiatun sedangkan Ima dan Rasyid cucunya. Empat orang itu berboncengan menggunakan sepeda motor hendak pulang setelah berbelanja buah di Pasar Joyo.

Namun, saat melewati Jl. Pelita Tama di lokasi kejadian ada APK berbentuk baliho berukuran 3 meter X 4 meter yang roboh. APK yang roboh itu kemudian menimpa keempat korban hingga terjatuh.

"Ada empat orang yang berboncengan itu. Tetapi yang mengalami luka-luka hanya tiga orang. Satu korban yang paling kecil bernama Rasyid tidak terluka. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," ujar dia kepada wartawan.

Kokok menyampaikan APK itu roboh karena saat kejadian ada angin kencang yang menerpa. Hingga akhirnya APK roboh dan mengenai empat orang itu.

APK itu roboh karena material yang digunakan hanya berupa bambu. Dia kerap mengingatkan kepada caleg yang ingin memasang APK untuk menggunakan besi atau material yang kokoh. Sehingga saat diterpa angin kencang tidak roboh apalagi saat musim penghujan seperti sekarang.

Mengenai lokasi pemasangan APK, kata dia, APK itu di lokasi yang diperbolehkan. Namun, yang menjadi persoalan hanya bagian material kerangka APK.

Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihak PSI terkait peristiwa tersebut. Pihak PSI menyatakan akan bertanggung jawab dengan menanggung seluruh biaya pengobatan ketiga korban.

"PSI mau bertanggung jawab atas peristiwa itu. Bawaslu siap melakukan mediasi antara korban dan pihak partai," ujar dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.