Kategori: News

3 Remaja Tulungagung Terciduk Jual Bubuk Mesiu untuk Petasan

<p><strong>Madiunpos.com, TULUNGAGUNG</strong> -- Tiga remaja asal Tulungagung ditangkap polisi karena kedapatan menjual dan <a title="Buruan Daftar, PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA" href="http://madiun.solopos.com/read/20180517/516/916842/buruan-daftar-pt-kai-buka-lowongan-kerja-untuk-lulusan-sma">menggunakan bahan peledak petasan</a> untuk bahan baku mercon kertas di kalangan remaja setempat.</p><p>Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengatakan dua dari tiga remaja itu dibekuk dalam satu operasi penangkapan oleh Tim Reskrim pada Minggu (3/6/2018) malam di depan eks Pabrik Gula Kunir, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.</p><p><span>"Anggota kami mengidentifikasi kedua pelaku saat bertransaksi di sana, dan langsung dilakukan penangkapan," ujar Kapolres&nbsp;<span>di Tulungagung, Senin (4/6/2018).</span></span></p><p>Dari kedua pelaku, polisi mendapat<a title="Yuk, Berburu Spot Foto Penuh Warna di Dam Jati Magetan " href="http://madiun.solopos.com/read/20180520/516/917344/yuk-berburu-spot-foto-penuh-warna-di-dam-jati-magetan"> informasi asal bahan peledak petasan</a> yang biasa disebut "bubuk mesiu" dari seseorang yang berinisial SB, 32, asal Desa Sukorejo, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.</p><p><span>"Malam itu juga SB ditangkap di rumahnya. Kini ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Tulungagung," kata Tofik Sukendar.</span></p><p><span>Ketiga remaja yang kini statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka itu, polisi menyita barang bukti bahan peledak atau bubuk mesiu petasan sebanyak 17,5 kilogram yang dikemas dalam plastik ukuran satu kilogram, 71 sumbu petasan, 11 selongsong petasan kertas berdiameter dua sentimeter, dua buah ponsel merek Nokia, sebuah tas warna hitam, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy AG 6099 RAY.</span></p><p><span>"Tersangka kami jerat dengan pasal 1 ayat (1) dan ayat (3) UU RI No. 12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.</span></p><p>Saat diinterogasi petugas, ketiga tersangka mengaku baru jelang Lebaran kali ini menjalankan <a title="Tarif Tol Ngawi-Wilangan Minimal Rp8.500 Maksimal Rp104.000" href="http://madiun.solopos.com/read/20180505/516/914496/tarif-tol-ngawi-wilangan-minimal-rp8.500-maksimal-rp104.000">bisnis terlarang tersebut</a>.&nbsp;Rencana hasil keuntungan akan digunakan untuk hari raya.</p><p><span>Mereka membeli bubuk mesiu dengan harga Rp220.000 per kilogram, untuk kemudian dijual kembali seharga Rp270.000 ke pembeli seperti tersangka VN dan MR.</span></p><p><span>"Dua pemuda ini mengaku sudah dua kali bertransaksi dengan SB, pertama membeli empat kilogram, kedua enam kilogram. Nah, saat tertangkap itu, tersangka mengaku baru menjual satu kilogram," katanya.</span></p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

2 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

2 minggu ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.