Salah satu warung kopi di Surabaya yang disegel aparat Satpol PP dan Polda Jawa Timur. (Antaranews.com)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polda Jawa Timur menyegel 327 warung kopi (warkop) di Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Karena melanggar aturan jam malam saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di wilayah itu.
"Total ada 327 warkop yang kami segel. Yaitu ada 45 di Surabaya, 18 di Sidoarjo, dan 260 di Gresik. Hari ini ada empat lagi di Surabaya," kata Kepala Satpol PP Jawa Timur Budi Santosa di Surabaya, Rabu (20/5/2020) malam.
Ia menjelaskan penyegelan meja dan kursi warkop dilakukan agar tidak digunakan selama PSBB. Hal itu berdasarkan aturan dari Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 188/1624/013.1/2020 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Dalam Pelaksanaan PSBB di Jatim.
IDI Sebut Jatim Belum Siap Terapkan New Normal, Ini Alasannya
"Setelah digaris polisi, pedagang warkop dilarang membuka segel tersebut. Kalau sampai merusak itu [segel garis polisi] itu ranahnya sudah pidana," jelasnya.
Selain menyegel meja dan kursi warkop, pihaknya dibantu aparat dari Polda Jatim juga melakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saat ini, tercatat ada 661 KTP yang ditahan Satpol PP. Dari Satpol PP Gresik menyita 250 KTP, Satpol PP Sidoarjo menyita 260 KTP, dan Satpol Jatim menyita 151 KTP dari wilayah Kota Surabaya.
107 Penyebar Hoax Terkait Pandemi Corona Ditetapkan Jadi Tersangka
Selain itu untuk pelanggar jam malam PSBB tahap II yang terdiri dari puluhan remaja dihukum fisik dengan melakukan push up.
"Sebenarnya ini [hukuman push up] hanya sebagai shock theraphy bagi anak-anak muda. Karena hampir setiap malam kita patroli, terutama anak-anak muda ini yang memenuhi warkop-warkop di Surabaya," kata Kasub Subdit Banops Covid-19 Polda Jatim, Kompol Kamran.
Pemkab Banyuwangi Kembangkan Sistem Online Untuk Penyaluran Bansos
Kamran menyatakan, hukuman itu hanya untuk memberikan efek jera bagi para remaja dan membiasakan lebih disiplin. Mereka juga diberikan nasihat.
"Kami berikan nasihat dan sosialisasi tentang bahaya Covid-19. Kami jelaskan juga bahwa penularan Covid-19 sangat cepat sehingga harus diantisipasi menggunakan masker, gunakan hand sanitizer, dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," katanya.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.