Kategori: News

36 Blok Pembatas Jalan Tol Ngawi-Solo Dicuri, Ini Pelakunya

Madiunpos.com, NGAWI -- Blocking piece guardrail atau besi pembatas jalan di Tol Ngawi-Solo KM 581-KM 582, Desa Dawu, Paron, Ngawi, dicuri. Tidak tanggung-tanggung, pencuri mengambil 36 blok besi pembatas.

Pencuri itu saat ini sudah tertangkap oleh aparat Polres Ngawi. Pencuri itu bernama Warsito.

Perbuatan Warsito sangat merugikan karena blocking piece merupakan alat yang penting untuk pengamanan batas jalan tol.

Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, mengatakan pembatas jalan tol ini diketahui hilang saat petugas melakukan patroli rutin di Tol Ngawi-Solo. Lokasinya di KM 581-KM 582. Setelah dihitung ada 36 blok pembatas yang hilang.

"Petugas jalan tol Ngawi-Solo kemudian melaporkan kejadian pencurian pembatas jalan itu kepada petugas, Rabu [18/10/2018]. PT JNK [Jasa Marga Ngawi Kertosono] dirugikan Rp9,2 juta," jelas Eko, Minggu (21/10/2018).

Mendapat laporan itu, petugas kemudian mengecek ke penjual barang bekas di Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi, milik Abdul Hayyi. Hal itu karena ada informasi barang sejenis dijual ke penjual barang bekas itu.

Saat dicek ternyata benar ada sejumlah batangan besi pembatas jalan milik PT JNK. Dari keterangan yang didapat polisi, Abdul Hayyi mendapatkan barang itu dari Warsito, pria asal Desa Prandon, Ngawi.

Atas informasi itu, petugas langsung menelusuri rumah Warsito dan menangkapnya di rumah, Kamis (18/10/2018). Warsito pun mengakui telah mengambil blocking piece di Tol Ngawi-Solo, Desa Dawu, Kecamatan Paron.

"Pelaku mengakui telah mencuri blocking piece Tol Ngawi-Solo sebanyak 36 batang," ujar Eko.

Kepada polisi, Warsito mengaku mengambil blocking piece itu dengan cara manual menggunakan kunci inggris. Setelah terlepas, baru Warsito membawanya ke tempat yang telah ditentukan.

Warsito kemudian membawanya ke rumah secara bertahap yaitu pada 16 Oktober sebanyak 22 batang dan pada 18 Oktober sebanyak 14 batang.

"Pelaku menjualnya ke Abdul Hayyi yang memang jualan barang-barang bekas," jelas dia.

Saat ini, pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Paron.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

7 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.