Kategori: News

4 Pasien OD Miras Asal Trenggalek Dirawat di RSUD Tulungagung

Miras Trenggalek, empat orang mengakami keracunan metanol.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Tiga pasien korban overdosis minuman keras (miras) asal daerah pesisir Prigi, Trenggalek, dirujuk ke RSUD dr. Iskak, Tulungagung, Selasa (13/9/2017), setelah sebelumnya dirawat di salah satu klinik kesehatan di Watulimo, Trenggalek.

Ketiga pasien bernama Eko Yoyok Efendi, 35; Agung, 30; dan Suyatno, 30, saat ini menjalani perawatan intensif di instalasi gawat darurat RSUD dr. Iskak diduga akibat keracunan metanol. Sebelumnya, RSUD itu telah menerima satu pasien rujukan dengan kasus sama.

"Dengan demikian total ada empat pasien OD dari Watulimo Trenggalek yang saat ini menjalani perawatan intensif di sini," kata Kasi Informasi dan Pemasaran RSUD dr. Iskak Moch Rifai.

Pasien korban keracunan minuman keras yang telah dirujuk ke RSUD dr Iskak sehari sebelumnya, kata Rifai, adalah atas nama Didik Rusdianto, 25. Empat korban tersebut sebelumnya sempat menjalani perawatan kedaruratan sementara di klinik Nur Medika, Watulimo.

Mereka berempat diketahui sebagai korban overdosis atau keracunan minuman keras dalam satu kejadian yang sama pada Sabtu (11/9/2017), sehingga menyebabkan satu korban meninggal.

Kondisi Didik yang kritis membuat tim medis Klinik Nur Mediko merujuk pemuda asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek ini ke RSUD dr Iskak.

"Pasien atas nama Didik ini sekarang dirawat di ICU, kondisi masih kritis. Sedangkan tiga pasien yang baru datang dirujuk hari ini sesuai rekomendasi dr. Bobi Prabowo selaku dokter ahli kedaruratan medis RSUD dr. Iskak yang disampaikan ke pihak klinik di Watulimo itu," katanya.

Sesuai rujukan, ketiga pasien OD minuman keras susulan tersebut kini menjalani perawataan kedaruratan medis di ruang Yellow Zone IGD RSUD dr Iskak. Kondisi mereka tidak separah Didik Rusdianto yang sehari sebelumnya langsung harus masuk ruang Red Zone yang khusus untuk pasien kritis.

"Pasien bernama Agung sudah dipindah ke [ruang] Flamboyan, sedangkan Eko Yoyok dilakukan cuci darah," kata dr. Furqon Afandri, dokter jaga IGD RSUD dr Iskak. Dia menjelaskan cuci darah dilakukan untuk detoksifikasi yang ada di tubuh pasien overdosis dan intoksikasi metanol.

Para korban sebagaimana hasil penyelidikan polisi merupakan peserta pesta minuman keras oplosan yang dicampur dengan bir. "Baik Eko, Agung maupun Suyanto yang memiliki kondisi lebih bagus, tetap diminta untuk menjalani rawat inap. Itu untuk mengetahui serta memperbaiki kondisi dari intoksikasi yang ada dalam tubuhnya," kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

9 jam ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

1 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

3 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

6 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.