Kategori: News

4 Pembobol ATM Dibekuk di Sidoarjo, Begini Modus Operandi Mereka

Madiunpos.com, SIDOARJO -- Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membekuk empat tersangka pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Keempat pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial FY, JS, SN, dan RA yang semuanya merupakan warga Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Polisi M. Harris, Rabu (31/10/2018), mengatakan para pelaku beraksi dengan modus mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi serta memasukkan kartu ATM yang sudah dimodifikasi.

Dia mengemukakan para pelaku sudah mempersiapkan dengan matang sebelum menjalankan aksinya. "Pelaku sudah mempersiapkan segala sarana prasarananya seperti kartu ATM BCA yang berbeda-beda nomor seri dan sudah dipotong di samping atas (modif), gergaji besi kecil, dan tusuk gigi," katanya.

M. Harris mengatakan keempat pelaku ditangkap di sebuah penginapan di Sedati Sidoarjo, usai petugas mendapatkan laporan dari korban.

"Mereka kami tangkap saat berada di sebuah penginapan di kawasan Sedati setelah korban melapor," katanya.

Dia menambahkan dalam melakukan aksi mereka, pelaku memilih salah satu mesin ATM yang ada di sebuah perumahan di Sidoarjo, kemudian pelaku masuk ke minimarket dan salah satu pelaku memasang tusuk gigi dengan tujuan supaya kartu ATM tidak dapat masuk dan hanya menerima kartu ATM milik pelaku yang sudah dimodifikasi sebelumnya.

"Usai memasang tusuk gigi tersebut, mereka menunggu target dan saat itu ada satu korban, dia kebingungan karena kartu ATM-nya tidak dapat masuk. Kemudian salah satu pelaku menghampiri dan menawarkan bantuan kepada korban dengan membawa struk seakan-akan pelaku berhasil melakukan transaksi," ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, korban tidak menyadari kalau kartu ATM-nya sudah ditukar dengan ATM yang sudah dimodifikasi, sehingga korban mengira kartu ATM yang sebelumnya tidak dapat masuk tersebut adalah kartu ATM miliknya.

"Setelah mendapat kartu ATM korban dan mengetahui nomor pinnya, pelaku langsung kabur dan menuju mesin ATM yang lain untuk menguras isi ATM milik korban," ucapnya.

Dari ungkap kasus tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya, satu unit mobil nopol B 1268 SIF, 8 kartu ATM yang berbeda-beda, tusuk gigi, cutter, gergaji besi dan uang sisa kejahatan Rp55.000.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP," katanya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.