Petugas PT KAI Daops VII Madiun menutup perlintasan liar di KM 156+4/5 petak jalan Babadan-Caruban tepatnya di Dusun Suci, Desa Kebunagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Kamis (26/11/2020). (Istimewa/KAI Daops VII Madiun)
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 42 perlintasan kereta api sebidang tak berpalang pintu di wilayah PT KAI Daops VII Madiun ditutup. Penutupan perlintasan sebidang tak beralang itu dianggap sebagai salah satu penyebab kecelakaan di jalur kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan pada Kamis (26/11/2020) ini, pihaknya telah menutup cikal bakal perlintasan sebidang di KM 156+4/5 petak jalan Babadan-Caruban tepatnya di Dusun Suci, Desa Kebunagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Perlintasan sebidang ini dibuat masyarakai sebagai akses untuk melintasi jalur kereta api.
“Hari ini ada satu perlintasan yang ditutup. Sehingga total ada 42 perlintasan sebidang maupun cikal bakal yang dibuat warga telah ditutup,” kata Ixfan.
Pandemi Covid-19, Waktu Tepat bagi UMKM Transformasi ke Digital
Dia menuturkan KAI Daops VII secara geografis berada di sembilan kabupaten dan tiga kota. Dengan area yang luas tersebut, ada 220 perlintasan sebidang yang membentang dari Kabupaten Ngawi di barat, Kabupaten Mojokerto di timur, dan Kabupaten Blitar di selatan.
Ada beberapa kriteria mengenai perlintasan sebidang jalur KA, yaitu perlintasan teregistrasi dan terjaga oleh PT KAI Pemda dan badan usaha terkait, perlintasan teregistrasi tanpa penjaga dan tanpa palang pintu dengan dilengkapi early warning system (EWS) serta rambu dan tanpa EWS hanya dilengkapi rambu saja, serta perlintasan tak teregistrasi atau liar.
Dari 220 perlintasan tersebut terdiri dari perlintasan yang dijaga oleh PT KAI ada 94 perlintasan, dijaga Pemda ada tiga perlintasan, perlintasan dilengkapi EWS dan rambu sebanyak 113, tanpa EWS dan hanya dilengkapi rambu sebanyak 28 perlintasan, dan liar sebanyak lima perlintasan.
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina Ikuti Sosialisasi Safety Driving
“Di wilayah Daops VII Madiun, tahun ini hingga 25 November, sudah terjadi kecelakaan sebanyak 41 kejadian di perlintasan sebidang. Seringnya kecelakaan itu terjadi pada perlintasan tanpa penjaga dan palang pintu. Rata-rata disebabkan juga oleh pengendara yang kurang mentaati rambu yang tersedia,” terangnya.
Selain menutup perlintasan liar, pihaknya juga secara rutin melakukan penertiban pada bangunan-bangunan yang berada di kanan dan kiri rel. Serta merapikan pepohanan yang bisa mengganggu jarak pandang masinis maupu pengguna jalan.
“Meski pandangan sudah bebas, kami tetap mengingatkan para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mentaati peraturan yang ada setiap melewati perlintasan sebidang, karena kecepatan KA yang tinggi dan kereta api tidak bisa berhenti mendadak,” jelas Ixfan.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.