<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> -- Lima pasangan bukan suami istri terjaring operasi cipta kondisi gabungan dari Polsek <a title="Dianiaya, Driver Ojol Ponorogo Meninggal di Kamar Indekos" href="http://madiun.solopos.com/read/20180608/516/921178/dianiaya-driver-ojol-ponorogo-meninggal-di-kamar-indekos">Ponorogo</a>, Satpol PP, dan TNI, Jumat (27/7/2018) malam. Kelima pasangan mesum ini ditangkap di kamar hotel wilayah Ponorogo kota.</p><p>Kapolsek Ponorogo, AKP Lilik Sulastri, mengatakan ada lima pasangan bukan suami istri ini ditangkap saat menginap di beberapa hotel seperti Hotel Poper, Hotel Indonesia, Hotel SAA, dan Hotel Mahesa.</p><p>Operasi cipta kondisi yang dipimpin Lilik ini mengambil sasaran hotel-hotel, rumah indekos, dan tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat prostitusi di wilayah Ponorogo. "Selain itu, kegiatan ini juga untuk membatasi gerak terorisme yang dimungkinkan ada di wilayah <a title="2 Petani Ponorogo Jadi Buron Polisi Gara-Gara Curi Kayu" href="http://madiun.solopos.com/read/20180504/516/914239/2-petani-ponorogo-jadi-buron-polisi-gara-gara-curi-kayu">Ponorogo</a> sehingga dilakukan pemeriksaan identitas kepada setiap tamu hotel," jelas Lilik, Sabtu (28/7/2018).</p><p>Operasi ini dilakukan karena banyak informasi yang menyebut ada kegiatan prostitusi di hotel maupun rumah indekos. Untuk itu, satu tim yang terdiri dari 35 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan razia. Ada yang menyisir rumah indekos dan ada yang menyisir hotel-hotel.</p><p>Ada salah satu warga Madiun berinisial HY yang didapati berada di kamar hotel bersama seorang wanita yang berstatus janda. Selain pasangan ini, empat pasangan lainnya juga sama tidak bisa menunjukkan identitas diri sebagai pasangan suami istri yang sah.</p><p>"Kami kemudian membawa lima pasangan ini ke Polsek <a title="Narkoba Ponorogo: Polisi Bekuk ASN Magetan Pengedar Sabu-Sabu" href="http://madiun.solopos.com/read/20180509/516/915262/narkoba-ponorogo-polisi-bekuk-asn-magetan-pengedar-sabu-sabu">Ponorogo </a> untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Lilik.</p><p>Kelima pasangan bukan suami istri ini kemudian didata identitasnya dan diberi pembinaan. Kelima pasangan ini juga diwajibkan lapor kepada petugas kepolisian supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu mereka diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing.</p><p><br /><br /></p>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.