<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Proyek renovasi gedung <a title="Pemkot Madiun Geram Penyewa Gedung Eks Sri Ratu Tak Penuhi Target" href="http://madiun.solopos.com/read/20180727/516/930404/pemkot-madiun-geram-penyewa-gedung-eks-sri-ratu-tak-penuhi-target">eks Sri Ratu </a> di Jl. Pahlawan, Kota Madiun, belum memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Padahal proyek renovasi itu sudah berjalan sekitar enam bulan.</p><p>Informasi mengenai hal itu terkuak dalam rapat koordinasi progres pembangunan gedung yang nantinya diberi nama Plaza Lawu itu di Pemkot Madiun, Kamis (26/7/2018). Dalam rapat koordinasi ini, Pemkot mengundang PT Sri Tanaya Megatama (STM) sebagai pemegang hak pemanfaatan Plaza Lawu dan PT Prawisa Kwarta Buana sebagai kontraktor pelaksana serta PT Pilarempat Consultan sebagai konsultan pengawas.</p><p>Dalam pertemuan itu, pihak PT STM mengaku belum mengantongi izin amdal dalam proses renovasi gedung milik <a title="Kediri dan Madiun Tujuan Investasi Berkat Bandara dan Tol" href="http://madiun.solopos.com/read/20180413/516/910215/kediri-dan-madiun-tujuan-investasi-berkat-bandara-dan-tol">Pemkot Madiun</a> itu. Padahal izin amdal ini harus ada dalam proses renovasi gedung itu. Apalagi akan ada penambahan lantai di gedung itu.</p><p>Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, Agus Haryanto, menyampaikan PT STM belum memiliki izin amdal sejak proses pengerjaan renovasi gedung tersebut dimulai.</p><p>Dia siap untuk membantu perusahaan penyewa aset Pemkot itu untuk mengurus amdal hingga ke LH Provinsi Jawa Timur. "Kalau yang mengeluarkan izin amdal dari LH Provinsi Jatim. Tapi, harus ada pengantar dari DLH Kota Madiun," kata dia.</p><p>Pj. Sekretaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto, mengatakan kewenangan pengurusan amdal ada di DLH Provinsi Jawa Timur. Namun, Pemkot Madiun sudah mengupayakan dan mendukung PT STM untuk segera mengurus izin amdal itu.</p><p>Dia menyampaikan sebenarnya gedung aset milik Pemkot Madiun itu sudah memiliki amdal. Namun, dalam pembangunan oleh PT STM ini ada penambahan lantai sehingga izin amdal yang ada perlu ada perubahan.</p><p>"Rencananya, lantai tiga ini mau digunakan sebagai <a title="Bioskop Baru akan Dibuka di Eks Sri Ratu Kota Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180728/516/930487/bioskop-baru-akan-dibuka-di-eks-sri-ratu-kota-madiun">gedung bioskop</a>. Sebenarnya enggak ada masalah, meski belum ada amdal ini," ujar dia.</p><p>Manager Bidang Property PT STM, Wibowo, mengaku saat ini baru mengurus izin amdal untuk renovasi gedung eks Sri Ratu. "Masih dalam penyusunan. Sudah diurus [amdal]," jelas dia.</p><p><br /><br /></p>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.