Kategori: News

7 Pekerja Serabutan di Kota Madiun Ditangkap Gara-Gara Pakai Sabu-Sabu

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Aparat Polres Madiun Kota menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba di empat lokasi yang berbeda di Kota Madiun. Tujuh pemakai sabu-sabu yang dibekuk itu merupakan pemain lama dan sudah menjadi target operasi polisi.</p><p dir="ltr">Kasatnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Suyono, mengatakan tujuh pemakai sabu-sabu ditangkap petugas selama Operasi Tumpas Semeru tahun 2018 pada tanggal 13 April sampai 24 April. Dari tujuh pemakai yang ditangkap di empat lokasi berbeda ini disita barang bukti seberat 0,92 gram sabu-sabu.</p><p dir="ltr">"Mereka ini hanya pemakai saja. Tidak ada yang menjual," kata dia saat jumpa pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (26/4/2018).</p><p dir="ltr">Suyono menuturkan ketujuh tersangka sudah berkeluarga dan bekerja sebagai pekerja serabutan. Mereka membeli sabu-sabu untuk meningkatkan stamina maupun karena ajakan teman.</p><p dir="ltr">Dari keterangan tersangka, rata-rata mereka sudah memakai sabu-sabu selama satu tahun terakhir. Saat ditanya soal sabu-sabu itu didapat, ia menyampaikan barang haram itu didapat dari warga luar Madiun yang kini masih buron.</p><p dir="ltr">"Tersangka mengaku dapat dari orang tidak dikenal. Yang pasti dari luar daerah Madiun," ujar dia.</p><p dir="ltr">Suyono menyampaikan penangkapan tujuh tersangka dalam empat lokasi ini berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian petugas melakukan penyelidikan. Tersangka menyimpan sabu-sabu itu ke dalam berbagai tempat untuk mengelabui petugas seperti di gulungan plastik hitam, bekas kemasan kopi, hingga gulungan kertas.</p><p dir="ltr">Lebih lanjut, tujuh tersangka ini ada yang menggunakan sabu-sabu sendirian ada juga yang menggunakan sabu-sabu secara bersama-sama. Tersangka SUD, 27, warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, ditangkap setelah membeli sabu-sabu di Kelurahan Kejuron. Tersangka BH, 26, warga Magetan, ditangkap saat melintas di Jl. Urip Sumoharjo, Kelurahan/Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.</p><p dir="ltr">Tiga tersangka yaitu AH, 33, warga Magetan; H, 36, warga Kabupaten Madiun; dan AAH, 39,warga Kabupaten Madiun, ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu di teras hotel Pussat Jl. dr. Sutomo, Kartoharjo.</p><p dir="ltr">Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu DM, 36, warga Kota Madiun serta AW, 41, warga Manguharjo, ditangkap saat pesta sabu-sabu di kamar indekos Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo.</p><p dir="ltr">"Ketujuh tersangka ini akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," terang dia.&nbsp;</p>

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.