Kategori: News

Akhirnya Ditahan, Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Terancam 5 Tahun Penjara

Madiunpos.com, SUMEDANG - Tiga emak-emak di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengguntingan bendera merah putih. Ketiganya saat ini ditahan.

"Sudah kami lakukan penahanan," ucap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Ada tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni P, A, dan DY. Dalam video yang viral, P bertindak sebagai penggunting bendera sementara dua tersangka lainnya belum diketahui.

Dibully Netizen karena Petik Edelweis di Gunung Lawu, Pendaki Ini Akhirnya Minta Maaf

Yanto menambahkan ketiganya diancam pasal yang sama yakni Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp500 juta," kata dia.

Video aksi emak-emak menggunting bendera Merah Putih viral di media sosial, Rabu (16/9). Dalam video itu, terlihat ada seorang wanita paruh baya yang tengah memegang gunting dan kain bendera berwarna merah putih.

Bakso Bakar Hits Pak'e Ida Solo, Tanpa Pelet Bisa Bikin Lengket

 

Tepuk Tangan

Video tersebut kali pertama diunggah oleh akun @ferdinandHaean3 pada, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 09.19 WIB. Ferdinan tidak mengungkapkan siapa identitas dari si pelaku. Ia hanya melaporkan kejadian tersebut dengan menandai beberapa badan hukum terkait yang mungkin dapat mengusut identitas si pelaku.

“Pak Polisi @DivHumas_Polri mohon dengan sangat agar ibu ini disadarkan tentang hukum, bahwa apa yang dilakukannya sangat ba*ngs*t..!!,” tulis Ferdinan dalam unggahan twitter-nya.

Video tersebut direkam dalam sebuah ruangan di kediaman pelaku. Terlihat jelas seorang wanita paruh baya dan dibantu wanita yang memegang kamera dengan penuh semangat serta rasa bangga berusaha menggunting bendera yang diduga bendera Merah Putih.

Emak-Emak yang Gunting Bendera Merah Putih Ternyata Warga Sumedang

“huu rusak huu lagi rusak ntar beli lagi. Sekarang gak musim [tren] lagi huu,” ujar pelaku dalam video viral tersebut.

Mereka pun tampak sangat antusias dilihat dari tawa riuh dan tepuk tangan wanita itu sesaat setelah melemparkan sisa-sisa potongan bendera Merah Putih tersebut ke udara.

Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

5 jam ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

13 jam ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

3 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.