Kategori: Kisah Unik

Aksi Heroik Ibu Di Bondowoso Selamatkan Putrinya dari Pemerkosaan, Pelakunya Bikin Miris

Madiunpos.com, BONDOWOSO -- Seorang ibu di Bondowoso berhasil menggagalkan upaya pemerkosaan seorang pria terhadap putrinya. Berbekal peralatan dapur yang dilempar, si ibu mampu membuat kabur pelaku yang rupanya masih tetangga korban. Duh..

Seperti dilansir detik.com, kisah heroik itu berawal saat korban yang masih pelajar SD ini pulang sekolah pada Rabu (30/1/2020). Saat itu, korban yang berusia 11 tahun itu sendirian di rumah. Sebab, sang ibu tengah keluar rumah.

Untuk menghilangkan penat, korban rebahan sembari nonton televisi di ruang tengah. Mendadak, muncul pelaku yang rupanya berhasil menyelinap masuk dari arah dapur. Pelaku lantas menghampiri korban.

Bakso Tikus Gegerkan Madiun, Polisi Turun Tangan

Pria paruh baya itu kemudian menindih korban untuk berbuat tak senonoh. Untungnya, si ibu segera datang dan berteriak sekuatnya. Bahkan, dia sempat mengambil peralatan dapur sedapatnya, lalu dilemparkan ke arah pelaku yang langsung melarikan diri.

"Kurang ajar, mati koen, minggato koen, baji***n koen, anak ku koen apakno [Kurang ajar, mati kamu, pergi kamu, baji***n kamu, anak ku kamu apakan]," teriak ibu tersebut sembari melempar sejumlah peralatan dapur ke pelaku. Seperti penggorengan dan panci.

Sang Ibu kemudian berupaya mengejar pelaku sambil berteriak hingga didengar warga sekitar. Warga sekitar lantas ikut mengejar dan menangkap pelaku. Sang ibu langsung mencari dan memeluk anaknya yang sudah menangis histeris.

Dibungkus Kafan, Bayi Usia 8 Bulan Kandungan Dibuang di Sawah Ponorogo

Pelaku yang masih tetangga korban tersebut yakni Misnadi, 40, warga Kecamatan Maesan, Bondowoso. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini langsung dijebloskan ke tahanan untuk proses penyidikan.

"Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara korban segera kami mintakan visum," ungkap Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal, di Mapolres, Jumat (31/1/2020).

Jika terbukti, imbuh dia, tersangka terancam melanggar Pasal 82 ayat (1) subsider Pasal 82 ayat (3) UU No. 17  Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 53 KUHP.

Jadi Bandar Judi, Perangkat Desa di Blitar Dikosek Polisi

"Hasil penyidikan sementara, pelaku mengakui terus terang memang berniat memperkosa korban, namun keburu dipergoki ibunya. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan," Jamal.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

16 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.