Kategori: News

Alami Gangguan Jiwa, Istri Pembunuh Suami di Ruko Mejayan Bebas Hukuman

Madiunpos.com, MADIUN -- Tim penyidik Satreskrim Polres Madiun menghentikan proses penyidikan pelaku pembunuhan pria bernama Darwin Susanto. Pelaku yang tak lain adalah istri korban mengalami sakit jiwa berat.

Darwin Susanto ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di rumah toko (ruko) miliknya di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Minggu (11/8/2019). Istrinya, Mari Happy diduga kuat yang membunuh suaminya itu.

Baca Juga:

Pria Madiun Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Ungkap Misteri Pembunuhan Pria Di Ruko Madiun, Polisi Cari Istri Korban

Terduga Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Di Ruko Mejayan Madiun

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, mengatakan tim akan menghentikan penyidikan kasus pembunuh itu. Ini lantaran terduga kuat pembunuhan dan saksi kunci kasus pembunuhan ini, Mari Happy, mengalami gangguan jiwa. Petugas kesulitan untuk memintai keterangannya.

"Kami hentikan penyidikan kasus pembunuhan ini," kata dia, Jumat (4/10/2019).

Logos menuturkan Mari Happy telah berpekan-pekan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Ngawi sejak polisi menangkapnya. Dari pemeriksaan medis, Meri menderita skizofrenia paranoid atau gangguan kejiwaan yang menyebabkan seseorang mengalami halusinasi dan delusi secara berlebihan.

Pihak rumah sakit pun telah merekomendasikan MH direhabilitasi. Polisi khawatir ia akan melakukan tindakan yang sama terhadap orang lain.

"Saat ini pelaku sedang menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi Kediri. Nantinya pelaku ini dikirim untuk dirawat di RSJ Lawang atau di RSJ Menur," ujarnya.

Logos menyebut penghentian penyidikan kasus pembunuhan ini berdasarkan Pasal 44 KUHP yang berbunyi tiada dapat dipidana barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal.

Dengan fakta-fakta medis dari hasil pemeriksaan dokter dan psikiater, Meri memang dinyatakan mengalami penyakit jiwa. Secara riwayat medis, MH juga sempat menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa Nganjuk. Terakhir kali Meri ini dirawat di RSJ Nganjuk pada 2018.

Selama pemeriksaan, penyidik kesulitan meminta keterangan Meri. Keterangan yang disampaikan selalu berubah-ubah dan terkadang tidak masuk akal. Sehingga petugas membawanya ke RSJ Ngawi untuk ditangani psikiater. Namun, saat diperiksa Meri ini mengalami gangguan kejiwaan akut.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

4 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.