Kategori: News

Alasan Agar Kuat Ngaji Semalaman, Ustaz di Jember Nyabu Ditangkap

Madiunpos.com, JEMBER - Ustaz Mohammad Arif Kelana, 61, warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur, ditangkap Satresnarkoba Polres Jember lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu, ia juga mengonsumsi sabu-sabu alias nyabu supaya kuat mengaji semalaman.

Ustaz Mohammad Arif Kelana ternyata pemain lama. Ia diketahui residivis dengan kasus yang sama.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan dari tangan pelaku polisi menyita 11 klip sabu-sabu seberat 10,85 gram. Selain itu 1 buah ponsel diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan calon pembelinya.

Situs Kumitir Mojokerto Diduga Istana Bhre Wengker, Paman Hayam Wuruk

Iptu Dika juga menambahkan dari pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu-sabu yang dijual dan diedarkannya itu juga dikonsumsi sendiri.

"Dengan modus sabu-sabu itu dipakai untuk kegiatan mengaji dan selawatan. Alasannya agar kuat semalaman dan tidak gampang capai," katanya.

Selain menangkap Mohammad Arif Kelana, polisi juga meringkus Katon Nurbianto, 37, warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, ditangkap di depan outlet Mitra Tani 27 Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. Dari tangan tersangka polisi menyita 2 klip plastik narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, dan juga sebuah ponsel.

Video Sejoli Mesum di Kafe di Tuban Viral

 

Beda Jaringan

Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan calon pembelinya. Penangkapan pelaku ini dilakukan dari pengembangan kasus polisi yang melacak jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jember.

"Sebelumnya kami menangkap seorang pelaku pengedar, dan dari pengembangan kasus, juga laporan masyarakat. Kami melakukan penangkapan ini. Peredaran di wilayah kota dan kecamatan," katanya.

Kedua pelaku dari dua jaringan berbeda. Namun diduga jaringan antarkota dan provinsi.

Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Polisi Madiun Ini Malah Merapal Doa Mau Makan

"Karena saat ditangkap, dan dari hasil lidik. Barang haram itu didapatkan dari Pulau Madura. Namun kasus peredaran narkoba ini masih kami kembangkan. Kedua tersangka ini salah satunya residivis, dan keduanya pengedar," ungkapnya.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.