Kategori: News

Alasan Agar Kuat Ngaji Semalaman, Ustaz di Jember Nyabu Ditangkap

Madiunpos.com, JEMBER - Ustaz Mohammad Arif Kelana, 61, warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur, ditangkap Satresnarkoba Polres Jember lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu, ia juga mengonsumsi sabu-sabu alias nyabu supaya kuat mengaji semalaman.

Ustaz Mohammad Arif Kelana ternyata pemain lama. Ia diketahui residivis dengan kasus yang sama.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan dari tangan pelaku polisi menyita 11 klip sabu-sabu seberat 10,85 gram. Selain itu 1 buah ponsel diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan calon pembelinya.

Situs Kumitir Mojokerto Diduga Istana Bhre Wengker, Paman Hayam Wuruk

Iptu Dika juga menambahkan dari pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu-sabu yang dijual dan diedarkannya itu juga dikonsumsi sendiri.

"Dengan modus sabu-sabu itu dipakai untuk kegiatan mengaji dan selawatan. Alasannya agar kuat semalaman dan tidak gampang capai," katanya.

Selain menangkap Mohammad Arif Kelana, polisi juga meringkus Katon Nurbianto, 37, warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, ditangkap di depan outlet Mitra Tani 27 Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. Dari tangan tersangka polisi menyita 2 klip plastik narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, dan juga sebuah ponsel.

Video Sejoli Mesum di Kafe di Tuban Viral

 

Beda Jaringan

Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan calon pembelinya. Penangkapan pelaku ini dilakukan dari pengembangan kasus polisi yang melacak jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jember.

"Sebelumnya kami menangkap seorang pelaku pengedar, dan dari pengembangan kasus, juga laporan masyarakat. Kami melakukan penangkapan ini. Peredaran di wilayah kota dan kecamatan," katanya.

Kedua pelaku dari dua jaringan berbeda. Namun diduga jaringan antarkota dan provinsi.

Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Polisi Madiun Ini Malah Merapal Doa Mau Makan

"Karena saat ditangkap, dan dari hasil lidik. Barang haram itu didapatkan dari Pulau Madura. Namun kasus peredaran narkoba ini masih kami kembangkan. Kedua tersangka ini salah satunya residivis, dan keduanya pengedar," ungkapnya.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

20 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.