Kategori: News

Alasan Agar Kuat Ngaji Semalaman, Ustaz di Jember Nyabu Ditangkap

Madiunpos.com, JEMBER - Ustaz Mohammad Arif Kelana, 61, warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur, ditangkap Satresnarkoba Polres Jember lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu, ia juga mengonsumsi sabu-sabu alias nyabu supaya kuat mengaji semalaman.

Ustaz Mohammad Arif Kelana ternyata pemain lama. Ia diketahui residivis dengan kasus yang sama.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan dari tangan pelaku polisi menyita 11 klip sabu-sabu seberat 10,85 gram. Selain itu 1 buah ponsel diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan calon pembelinya.

Situs Kumitir Mojokerto Diduga Istana Bhre Wengker, Paman Hayam Wuruk

Iptu Dika juga menambahkan dari pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu-sabu yang dijual dan diedarkannya itu juga dikonsumsi sendiri.

"Dengan modus sabu-sabu itu dipakai untuk kegiatan mengaji dan selawatan. Alasannya agar kuat semalaman dan tidak gampang capai," katanya.

Selain menangkap Mohammad Arif Kelana, polisi juga meringkus Katon Nurbianto, 37, warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, ditangkap di depan outlet Mitra Tani 27 Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. Dari tangan tersangka polisi menyita 2 klip plastik narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, dan juga sebuah ponsel.

Video Sejoli Mesum di Kafe di Tuban Viral

 

Beda Jaringan

Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan calon pembelinya. Penangkapan pelaku ini dilakukan dari pengembangan kasus polisi yang melacak jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jember.

"Sebelumnya kami menangkap seorang pelaku pengedar, dan dari pengembangan kasus, juga laporan masyarakat. Kami melakukan penangkapan ini. Peredaran di wilayah kota dan kecamatan," katanya.

Kedua pelaku dari dua jaringan berbeda. Namun diduga jaringan antarkota dan provinsi.

Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Polisi Madiun Ini Malah Merapal Doa Mau Makan

"Karena saat ditangkap, dan dari hasil lidik. Barang haram itu didapatkan dari Pulau Madura. Namun kasus peredaran narkoba ini masih kami kembangkan. Kedua tersangka ini salah satunya residivis, dan keduanya pengedar," ungkapnya.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.