Anggaran Trenggalek, pemkab mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki dan membangun trotoar.
Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Anggaran Rp4,1 miliar digelontorkan untuk memperbaiki dan membangun trotoar dengan total panjang mencapai belasan kilometer di tiga kecamatan setempat wilayah Kabupaten Trenggalek.
"Fokus pembangunan maupun perbaikan trotoar ada di Kecamatan Watulimo, Trenggalek, serta Panggul," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukinan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek Muhammad Sholeh di Trenggalek, Kamis (27/4/2017).
Khusus untuk daerah perkotaan, kata Sholeh, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mempercantik kota, seperti trotoar di jalan Sukarno-Hatta, Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek. "Tahun ini yang akan dibangun sisi barat dulu," kata dia.
Sholeh menjelaskan anggaran untuk pembangunan trotoar tersebut kurang dari Rp1 miliar. Menurut dia, jumlah anggaran itu nantinya tidak hanya digunakan untuk membangun trotoar mulai dari selatan Sungai Ngasinan sampai depan Stadion Menak Sopal, namun juga ada penataan drainase di bawah trotoar tersebut.
Dikatakan dia, tujuan lain dari perbaikan itu karena sebelumnya pihaknya sering mendapat masukan dari masyarakat terkait genangan atau banjir di daerah tersebut yang diduga karena belum sempurnanya drainase.
Untuk itu selain untuk mempercantik kota, kata Sholeh, pembangunan itu nantinya juga bisa menanggulangi banjir atau genangan air yang bisa memicu kerusakan infrastruktur.
"Masa masuk kota seperti itu, biar lebih cantiklah," kata dia.
Sholeh mengakui beberapa ruas jalan serta bahu jalan yang akan dibangun trotoar itu adalah milik pemerintah pusat alias jalan nasional.
Sementara itu, Komisi III DPRD Trenggalek berencana memanggil DPKPLH setempat untuk mengklarifikasi alokasi dana APBD untuk pembangunan trotoar yang sebagian berada di jalan nasional.
Pihak komisi III menilai di tengah terbatasnya anggaran daerah, pembangunan infrastruktur yang ada di sempadan jalan nasional dinilai kurang prioritas dan cenderung pemborosan. "Kami berharap itu [proyek] ditangguhkan terlebih dulu," kata Sekretaris Komisi III DPRD Trenggalek Muhammad Hadi.
Hadi menjelaskan pemanggilan itu untuk mengetahui kejelasan mengenai kewenangan daerah terhadap aset yang berstatus nasional serta aturan atau regulasi mengenai pelaksanaan kegiatan di lokasi tersebut. "Beda lagi kalau daerah hanya diperbantukan ya, misal anggaran dari pusat cuma pelaksanaannya dilakukan daerah," kata dia.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.