Kategori: News

Anggota Dewan Kota Madiun yang Terjaring Razia Balap Liar Langgar Kode Etik Partai

Madiunpos.com, MADIUN -- Anggota DPRD Kota Madiun yang juga kader PDI-Perjuangan, Ikhsan Abdurrahman Siddiq, terbukti melanggar tiga kode etik partai. Untuk sanksi akan diputuskan oleh DPP PDIP.

Hal itu menjadi keputusan dalam sidang Badan Kehormatan Partai (BKP) DPC PDIP Kota Madiun yang dilaksanakan, Rabu (13/5/2020) di kantor partai tersebut. Ikhsan dianggap melanggar kode etik partai setelah terjaring dalam razia balap motor liar yang digelar oleh Polres Madiun Kota pekan lalu.

Wakil Kepala Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Kota Madiun, Heri Patriawan, mengatakan Ikhsan dinyatakan melanggar tiga kode etik partai. BKP sebelumnya telah menelaah laporan dari Polres Madiun Kota terkait kasus aksi balap liar tersebut dan meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Cari Makan Sahur, Alasan Anggota DPRD Kota Madiun yang Terjaring Razia Balap Liar

“Kalau pelanggarannya jelas itu, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) dan aturan partau. Jelas ada pelanggaran kode etik,”kata Heri kepada wartawan seusai sidang etik, Rabu sore.

Dia menjelaskan setidaknya ada tiga kode etik partai yang dilanggar oleh Ikhsan sebagai kader PDIP. Heri menyebut setiap kader partai harus menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan negara. Tetapi kenyataannya, di situasi seperti ini, Ikhsan tidak melakukan hal yang diamanatkan dalam aturan itu.

“Kita pendukung penuh pemerintahan Jokowi. Tetapi dia malah melanggar aturan yang telah diinstruksikan oleh pemerintah,” kata dia.

Dengan keterlibatannya terjaring dalam razia balap liar itu, Ikhsan juga dianggap menjatuhkan nama baik partai. Padahal, dalam aturan partai disbeutkan setiap kader harus menjunjung nama baik partai, PDIP.

Banyak Media Sebut Dionisius Prasetyo Sebagai Nama Asli Didi Kempot, Keluarga: Itu Hoaks

Sedangkan untuk kode etik ketiga yang dilanggar yakni setiap kader partai wajib membela masyarakat, mengayomi masyarakat, dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Tetapi, yang bersangkutan justru melanggar itu.

“Setiap kader partai, apalagi dia anggota DPRD yang terpilih. Wajib untuk membela masyarakat. Tetapi kenyataannya dia seperti itu,” jelasnya.

Keputusan dari BKP tersebut akan dilaporkan ke DPD PDIP Jawa Timur dan DPP PDIP. Mengenai sanksi bagi kader tersebut akan diserahkan kepada DPP PDIP.

Bupati Magetan Angkat 22 Bidan Jadi PNS

“Jadi masalah sanksi akan diputuskan DPP,” tegas Heri.

Ketua BKP DPC PDIP Kota Madiun, Suhardo, mengatakan BKP diberi tugas untuk melakukan klarifikasi terkait kasus yang menjerat salah satu anggotanya. Kader partai bernama Ikhsan telah menjalani pemeriksaan atas kasus balap liar di Jalan Ring Road pekan lalu.

 

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

3 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

5 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

6 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

7 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.