Kategori: News

ANGKOT SURABAYA : Ini Alasan Sopir Angkot Tolak PP Angkutan Jalan

Angkot Surabaya dan sekitarnya memblokade jalur jalan depan rumah dinas Gubernur Jatim. Apa alasannya?

Madiunpos.com, SURABAYA — Jalur jalan utama di pusat Kota Surabaya, Selasa (12/5/2015), lumpuh. Sekitar 6.000 sopir dari 35 trayek di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, mogok dan memblokade jalur jalan itu. Apa alasan tingkah nekat mereka itu?

Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) melalui aksi tersebut menebar pesan penolakan atas Peraturan Pemerintah (PP) No.74/2014 tentang Angkutan Jalan yang ditindaklanjuti surat edaran pemprov, Januari 2015 lalu itu. Ketentuan itu mereka nilai tak prorakyat.

Bukan tanpa alasan. Argumentasi yang sistematis dipaparkan Koordinator SPTI Hamid Gondrong terkait PP No.74/2014. Sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Pendapatan Jatim Bobby Soemiarsono PP No.74/2014 itu menjanjikan diskon pajak 40%--bahkan rencananya bakal diambah hingga 70% bagi angkot operator yang berbadan hukum.

Nyatanya, ketentuan itu justru dianggap membebani para sopir angkot. “PP tersebut membebani kami selaku sopir angkot, karena kami dipaksa pensiun saat umur 50 tahun. Sesudahnya, kepemilikan surat tanda motor kendaraan harus dibalik nama menjadi milik koperasi,” jelas Koordinator SPTI Hamid Gondrong, di sela-sela aksinya mogok.

Sulit Perpanjang STNK
Dalam regulasi tersebut, angkot yang tidak berbadan hukum tidak dapat melakukan perpanjangan STNK. Dengan kata lain, mereka tidak dapat beroperasi untuk mencari penumpang. Aturan itu diberlakukan dengan tenggat 1 Maret 2015.

Menurutnya, mayoritas angkot di Ibu Kota Jatim dan sekitarnya masih milik pribadi. Hanya sebagian kecil yang sudah berbentuk perseroan terbatas (PT) atau comanditaire vennootshcap (CV) dan bernaung di dalam wadah koperasi.

Lebih lanjut dia mengatakan pula keberatan para sopir juga terkait tidak adanya jaminan atas kepemilikan armada yang mereka operasikan setelah pensiun. Padahal, banyak dari mereka yang membeli armada dengan menggunakan utang.

Kurangi Pendapatan
Sementara itu, anggota SPTI Jatim Hamin berpendapat kewajiban berbadan hukum akan mengurangi pendapatan bersih sopir di Surabaya, yang selama ini hanya mencapai Rp100.000/hari.

“Seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak [BBM] dan suku cadang, keharusan berbadan hukum akan menciptakan beban baru bagi kami. Pengusaha angkot tidak mampu meningkatkan pendapatan dan kelayakan operasional angkutan,” paparnya.

Dia juga bersikeras dengan membayar pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKP) saja sebenarnya sudah cukup bagi sopir angkot untuk berkontribusi kepada kas negara. “Tidak perlu harus ikut koperasi.”

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

2 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

3 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

4 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

5 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.