Wali Kota Madiun Maidi bersama rombongan saat meninjau aktivitas di salah satu mal di Kota Madiun, Senin (11/5/2020) sore. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun tidak menutup kegiatan di pusat perbelanjaan seperti swalayan dan mal selama masa pandemi covid-19. Tetapi, Pemkot akan menerapkan pembatasan jumlah pengunjung yang datang dan belanja di pusat perbelanjaan.
Pembatasan ini supaya tidak ada penumpukan pengunjung di pusat perbelanjaan, terutama saat menjelang Lebaran. Karena setiap menjelang Lebaran, pusat perbelanjaan selalu ramai dikunjungi warga.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Pemkot telah memanggil pengelola mal dan pusat perbelanjaan di Kota Madiun. Mereka dipanggil kaitannya dengan penerapan social distancing dan antisipasi membeludaknya pengunjung menjelang Lebaran.
“Istighfar Sak Kuatmu”, Lagu Religi Ciptaan Didi Kempot Sebelum Meninggal
Dia menyampaikan pengunjung pusat perbelanjaan dan mal dibatasi maksimal 300 orang. Setelah pengunjungnya lebih dari itu, maka mal akan ditutup terlebih dahulu.
“Jadi kalau sudah 300 orang, mal harus ditutup terlebih dahulu. Boleh masuk kalau ada yang keluar. Semisal ada yang sudah keluar 10 orang, nanti boleh masuk 10 orang,” kata dia seusai meninjau aktivitas sejumlah mal di Kota Madiun, Senin (11/5/2020).
Maidi menegaskan pihaknya tidak akan menutup operasional mal dan pusat perbelanjaan selama masa wabah. Tetapi, pengelola mal juga harus mematuhi prosedur kesehatan Covid-19. Hal ini supaya tidak terjadi persebaran virus corona.
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Pertama Didi Kempot Masih Drop
Dia khawatir kalau mal tidak menerapkan standar kesehatan akan menimbulkan dampak yang buruk dan bisa jadi klaster baru. Untuk itu, wali kota meminta kepada pengelola supaya lebih patuh dalam menerapkan aturan kesehatan.
Lebih lanjut, Maidi melihat mal yang ada di Kota Madiun terlihat telah mematuhi aturan yang sesuai protokol penanganan Covid-19. Setiap pengunjung dan karyawan mal juga wajib menggunakan masker.
“Pengunjung tidak boleh masuk kalau tidak pakai masker. Pengunjung harus dicek suhu tubuhnya. Kalau suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat Celsius ya harus melaporkan ke Puskesmas,” kata Maidi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.