Antisipasi Jadi Klaster Baru, Pengunjung Mal di Madiun Dibatasi

Wali Kota Madiun menerapkan pembatasan jumlah pengunjung mal dan pusat perbelanjaan.

Antisipasi Jadi Klaster Baru, Pengunjung Mal di Madiun Dibatasi Wali Kota Madiun Maidi bersama rombongan saat meninjau aktivitas di salah satu mal di Kota Madiun, Senin (11/5/2020) sore. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun tidak menutup kegiatan di pusat perbelanjaan seperti swalayan dan mal selama masa pandemi covid-19. Tetapi, Pemkot akan menerapkan pembatasan jumlah pengunjung yang datang dan belanja di pusat perbelanjaan.

    Pembatasan ini supaya tidak ada penumpukan pengunjung di pusat perbelanjaan, terutama saat menjelang Lebaran. Karena setiap menjelang Lebaran, pusat perbelanjaan selalu ramai dikunjungi warga.

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Pemkot telah memanggil pengelola mal dan pusat perbelanjaan di Kota Madiun. Mereka dipanggil kaitannya dengan penerapan social distancing dan antisipasi membeludaknya pengunjung menjelang Lebaran.

    “Istighfar Sak Kuatmu”, Lagu Religi Ciptaan Didi Kempot Sebelum Meninggal

    Dia menyampaikan pengunjung pusat perbelanjaan dan mal dibatasi maksimal 300 orang. Setelah pengunjungnya lebih dari itu, maka mal akan ditutup terlebih dahulu.

    “Jadi kalau sudah 300 orang, mal harus ditutup terlebih dahulu. Boleh masuk kalau ada yang keluar. Semisal ada yang sudah keluar 10 orang, nanti boleh masuk 10 orang,” kata dia seusai meninjau aktivitas sejumlah mal di Kota Madiun, Senin (11/5/2020).

    Maidi menegaskan pihaknya tidak akan menutup operasional mal dan pusat perbelanjaan selama masa wabah. Tetapi, pengelola mal juga harus mematuhi prosedur kesehatan Covid-19. Hal ini supaya tidak terjadi persebaran virus corona.

    Keluarga Ungkap Kondisi Istri Pertama Didi Kempot Masih Drop

    Dia khawatir kalau mal tidak menerapkan standar kesehatan akan menimbulkan dampak yang buruk dan bisa jadi klaster baru. Untuk itu, wali kota meminta kepada pengelola supaya lebih patuh dalam menerapkan aturan kesehatan.

    Lebih lanjut, Maidi melihat mal yang ada di Kota Madiun terlihat telah mematuhi aturan yang sesuai protokol penanganan Covid-19. Setiap pengunjung dan karyawan mal juga wajib menggunakan masker.

    “Pengunjung tidak boleh masuk kalau tidak pakai masker. Pengunjung harus dicek suhu tubuhnya. Kalau suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat Celsius ya harus melaporkan ke Puskesmas,” kata Maidi.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.