KAI Operasikan 3 KLB, Hanya 1 Kereta yang Mampir di Stasiun Madiun

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) dengan tiga rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020.

KAI Operasikan 3 KLB, Hanya 1 Kereta yang Mampir di Stasiun Madiun Kondisi di Stasiun Madiun cukup lengang dan hanya terlihat beberapa penumpang yang naik maupun turun dari kereta api, Kamis (26/3/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) dengan tiga rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020. Ada enam perjalanan KLB yang dioperasikan selama masa operasi itu

    Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan tiga rute yang akan dilayani dalam perjalanan KLB tersebut antara lain KLB rute Gambir-Surabaya Pasarturi PP (lintas utara), Gambir-Surabaya Pasarturi PP (lintas selatan), dan Bandung-Surabaya Pasarturi PP.

    Untuk rute Gambir-Surabaya Pasarturi (lintas utara) dengan rangkaian 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Kapasitas yang dijual hanya 50% dari total tempat duduk tersedia atau 264 tempat duduk. KLB rute ini akan berhenti menaikan dan menurunkan penumpang di Stasiun Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, dan Surabaya Pasarturi. Sedangkan tarif jarak terjauh untuk eksekutif Rp750.000 dan ekonomi Rp400.000.

    Tancap Gas Satu Tahun Kepemimpinan MaDa, Kota Madiun Kini Mulai Bersolek

    KLB rute Gambir-Surabaya Pasarturi PP (lintas selatan) dengan rangkaian 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Kapasitas yang dijual hanya 264 tempat duduk atau 50% dari total tempat duduk tersedia. KLB ini akan menaikan dan menurunkan penumpang di Stasiun Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Surabaya Pasarturi. Tarif jarak terjauh untuk KLB eksekutif Rp750.000 dan ekonomi Rp450.000.

    KLB rute Bandung-Surabaya Pasarturi PP dengan rangkaian tiga kereta eksekutif dan tiga kereta ekonomi. Dengan kapasitas tempat duduk yang dijual hanya 198 atau 50% dari total tempat duduk tersedia. KLB rute ini akan menaikkan dan menurunkan penumpang di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Madiun, dan Surabaya Pasarturi. Dengan tarif jarak terjauh untuk KLB eksekutif Rp630.000 dan ekonomi Rp440.000.

    Ixfan menyampaikan hanya ada satu KLB yang berhenti di Stasiun Madiun yaitu KLB rute Bandung-Surabaya Pasarturi.

    Banyak Media Sebut Dionisius Prasetyo Sebagai Nama Asli Didi Kempot, Keluarga: Itu Hoaks

    "KLB ini dioperasikan untuk masyarakat yang dikecualikam sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," kata Ixfan, Senin (11/5/2020).

    Ixfan menyampaikan pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

    Sesuai SE tersebut masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB adalah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, dan repatriasi.

    “Istighfar Sak Kuatmu”, Lagu Religi Ciptaan Didi Kempot Sebelum Meninggal

    "Tiket KLB ini sudah mulai dijual Senin ini di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembatalan tiket dapat dilakukan melalui H-7 keberangkatan oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan," jelas dia.

    Untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang harus melengkapi persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19. Persyaratan tersebut antara lain menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan.

    Jika sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkasi. Setelah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan surat izin dari Satgas Covid-19 dua rangkap.

    Balita di Malang Tewas Diserang Penderita Gangguan Jiwa, Ini Kronologinya

    Lembar pertama diberikan ke petugas loket saat akan membeli tiket dan lembar kedua ditujukan kepada petugas pada saat boarding. Surat izin tersebut hanya berlaku satu kalo perjalanan.

    Setiap penumpang yang akan menggunakan KLB harus menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat Celcius, membawa tiket  identitas asli, serta surat izin dari Satgas Covid-19.

    “Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%,” jelas Ixfan.

    Seluruh perjalanan KLB sudah menyesuaikan dengan jadwal pembatasan transportasi umum di masing-masing wilayah yang sudah menerapkan PSBB. KAI juga secara tegas dan ketat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari sebelum keberangkatan, dalam perjalanan, dan saat tiba di stasiun tujuan.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.