Anggota Dewan Madiun Terjaring Razia Balap Liar, BK Belum Bertindak
Badan Kehormatan DPRD Kota Madiun belum memeriksa anggota dewan yang terjaring dalam razia balap liar.
Madiunpos.com, MADIUN — Badan Kehormatan DPRD Kota Madiun belum memeriksa anggotanya yang terjaring dalam razia balap liar di Jalan Ring Road beberapa waktu lalu. Kalau memang melanggar etik, Badan Kehormatan aka memberikan teguran tertulis bagi anggota dewan yang bersangkutan.
Seperti diketahui, seorang anggota DPRD Kota Madiun bernama Ikhsan Abdurrahman Siddiq, 24, terjaring dalam razia balap motor oleh Polres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020) lalu.
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, mengatakan saat ini BK DPRD Kota Madiun belum memeriksa Ikhsan kaitannya dalam kasus tersebut. BK juga belum meminta laporan terkait penanganan kasus tersebut di kepolisian.
“Istighfar Sak Kuatmu”, Lagu Religi Ciptaan Didi Kempot Sebelum Meninggal
“Badan Kehormatan akan berkunjung dahulu ke Polres [Madiun Kota] untuk melihat hasil pemeriksaan. Selain itu juga mencari data terkait hasil pemeriksaan kemarin,” kata dia seusai rapat paripurna di gedung dewan, Senin (11/5/2020).
Andi menyampaikan berdasarkan pemberitaan di media massa bahwa Ikhsan tidak ada sangkut pautnya dalam kegiatan perjudian di aksi balap liar tersebut. Namun, Ikhsan dinyatakan bersalah dalam aksi balap liar yaitu dengan diberikan surat tilang dan wajib lapor ke kepolisian.
Mengenai hal itu, Andi menyampaikan BK akan menelaah hasil laporan dari kepolisian dan memeriksa kasus ini. Politikus PDIP itu menegaskan kalau tidak terkait kasus kriminal, anggotanya tidak diberikan sanksi. Tetapi, yang bersangkutan akan mendapatkan teguran tertulis.
Banyak Media Sebut Dionisius Prasetyo Sebagai Nama Asli Didi Kempot, Keluarga: Itu Hoaks
“BK juga belum ke Polres. Hari ini kan masih rapat paripurna. Kemungkinan besok akan kita minta ke Polres,” ujarnya.
Ikhsan yang juga seorang politikus PDIP tidak hadir dalam rapat paripurna dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin tadi. Ikhsan dikabarkan sedang sakit dan telah izin ke Sekretariar DPRD.
“Hari ini tidak datang dalam rapat paripurna. Pagi tadi izin ke sekretariat, katanya sakit,” kata Andi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.